Purwokertokita.com – Sekitar 200 orang tukang ojek pangkalan yang tergabung dalam Paguyuban Ojek Banyumas menggelar aksi konvoi di Jalan Gerilya menuju Jalan Jenderal Soedirman dan berakhir di pendapa Kabupaten Banyumas, Jumat (14/7).
Juru bicara paguyuban, Rasan mengatakan, aksi damai yang dilakukan pihaknya sebagai tuntutan agar ojek online atau Gojek dibubarkan atau tidak beroperasi di wilayah Banyumas. Mereka prihatin dengan merebaknya ojek online yang mulai berdampak terhadap penghasilan ojek pangkalan.
“Kami sudah resah dan terganggu karena pendapatan menurun. Sejak masuknya ojek online di Banyumas, pedapatan para pengojek pangkalan menurun drastis, lebih dari 50 persen,” ungkapnya.
Menurut Rasan, ojek online belum layak masuk ke wilayah Banyumas. Angkutan umum di wilayah Banyumas sudah berlebih. Sementara jumlah penumpang cenderung menurun.
“Ada yang dua sampai tiga malam mangkal tak dapat tarikan,” tambahnya.
Rasan mengklaim, jumlah pengojek pangkalan di wilayah Banyumas berjumlah sekitar 7500 orang. Peserta aksi kali ini baru penyedia jasa angkutan di dalam kota. Mereka menuntut pembubaran ojek online sesuai dengan Surat Edaran Bupati Banyumas yang melarang beroperasinya ojek online di Banyumas karena berpotensi menganggu ketertiban dan ketenteraman masyarakat.