PT KAI Batalkan Kenaikan Tarif Tujuh Kereta Bersubsidi

Bisnis150 Dilihat
Penumpang akan menaiki kereta api di Stasiun Purwokerto, beberapa waktu lalu. (Uwin Chandra/Purwokertokita.com)

Purwokertokita.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) membatalkan kebijakan penyesuaian tarif untuk kereta api ekonomi bersubisidi yang seharusnya diberlakukan mulai keberangkatan 7 Juli 2017.

Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi 5 Purwokerto, Ixfan Hendriwintoko mengatakan, Pembatalan kenaikan tarif KA ekonomi bersubsidi diberlakukan mulai 24 Juni 2017 untuk keberangkatan mulai 7 Juli sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan dan memenuhi kebutuhan masyarakat akan moda transportasi massal yang ekonomis.

“Tarif seluruh KA bersubsidi mulai 6 Juli 2017 kembali ke tarif lama sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 35 Tahun 2016 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (PSO),” kata Ixfan, Rabu (5/7).

Tarif KA Logawa yang sebelumnya Rp80.000 kembali menjadi Rp74.000, KA Kahuripan yang sebelumnya Rp95.000 kembali menjadi Rp84.000, KA Bengawan yang sebelumnya Rp80.000 kembali menjadi Rp74.000, KA Pasundan yang sebelumnya Rp110.000 kembali menjadi Rp94.000.

KA Gaya Baru Malam Selayan yang sebelumnya Rp120.000 kembali menjadi Rp104.000, KA Serayu yang sebelumnya Rp70.000 kembali menjadi Rp67.000, dan KA Kutojaya Selatan yang sebelumnya Rp65.000 kembali menjadi Rp62.000.

Ixfan menambahkan, masyarakat yang telah membeli tiket KA-KA tersebut tanggal 24 Juni hingga 4 Juli 2017, selisih biaya dapat diambil di stasiun-stasiun tujuan dengan menunjukkan ‘boarding pass’ di loket stasiun.

“Bagi calon penumpang yang telah melakukan transaksi pembatalan tiket KA-KA tersebut yang telah dibeli pada tanggal 24 Juni hingga 4 Juli 2017, dapat mengambil selisih bea antara tarif lama dan tarif baru di stasiun pengembalian bea (refund). Syarat dan ketentuan berlaku,” ungkapnya. (YS)

Tinggalkan Balasan