Purwokertokita.com – Roboh pada awal bulan November lalu, pendapa eks kawedanan Banyumas yang menjadi bangunan Aula SMK Negeri 3 Banyumas direkomedasikan oleh Balai Pelestari Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Jawa Tengah untuk direkonstruksi.
Menurut Staf Dokumentasi BPCB Jateng, Bagus Ujianto, dari hasil pertemuan dengan Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Banyumas, Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Banyumas dan pihak SMKN 3 Banyumas, BPCB merekomendasikan untuk merekonstruksi bangunan tersebut.
“Kalau dibangun lagi, harus diinventarisasi jumlah struktur bangunan yang masih bisa dipakai. Tapi ada beberapa yang harus dikonservasi agar lebih kuat,” ujar Bagus saat memilah puing-puing pendapa, Kamis (30/11).
Bagus menjelaskan, dengan rekomendasi ini, artinya Pendapa eks Kawedanan Banyumas tersebut tidak akan dihapus dari daftar inventarisasi benda cagar budaya milik BPCB Jateng. Proses kajian, akan dilanjutkan oleh TACB Banyumas.
Sementara itu, Kepala Seksi Sejarah dan Purbakala Dinporabudpar Banyumas, Carlan mengatakan, dari hasil penelusuran aset, bangunan pendapa tersebut ternyata masih berstatus milik Pemkab Banyumas.
“Artinya, seluruh proses rekonstruksi menjadi tanggung jawab pemerintah setempat,” katanya.
Menurut Carlan, yang menjadi aset milik Pemprov hanya guru dan tenaga kerja di sekolah.
Anggota TACB Banyumas, Arief Rachman mengungkapkan, untuk memperkuat bangunan tersebut beberapa tiang penyangga akan diperbaiki. Tiang yang tidak utuh akan dipotong dan disambung dengan kayu yang masih kokoh.
“Nanti seperti tambal sulam dengan tiang yang tidak terpakai. Untuk jumlah bahan bangunan yang bisa dipakai belum bisa dipastikan angkanya. Ini masih kami hitung,” ujarnya. (NS)