Naik Kereta di Stasiun Purwokerto, Sekarang Sudah Berlaku Sistem Check-in

Bisnis408 Dilihat
Suasana Stasiun Purwokerto Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. (Uwin Chandra/Purwokertokita.com).
Suasana Stasiun Purwokerto Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. (Uwin Chandra/Purwokertokita.com).

Purwokertokita.com – PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberlakukan sistem check-in di stasiun yang ada di daerah operasi (Daop) 5 Purwokerto.

Pemberlakuan sistem ini kali pertama dimulai dari Stasiun Purwokerto dan menyusul juga di Stasiun Kutoarjo, Purworejo. Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto, Surono mengemukakan, sistem ini nantinya akan diberlakukan di seluruh stasiun wilayah Daop 5 Purwokerto.

“Target kami, sebelum masa angkutan lebaran, semua stasiun di Daop 5 sudah menerapkan sistem check-in,” jelasnya, Kamis (19/5).

Penerapan sistem check-in diawali dari Stasiun Purwokerto pada Kamis (19/5), kemudian menyusul stasiun Kutoarjo pada hari Jumat (20/5) dan seterusnya di stasiun yang lain secara bertahap.

Surono mengemukakan, sistem check-in diberlakukan untuk meningkatkan ketertiban dan mencegah pemakaian tiket palsu. Dengan sistem ini, menurut Surono, penumpang kereta api tidak lagi menggunakan tiket.

“Penumpang cukup melakukan proses check-in di mesin check in mandiri yang ada di stasiun dan akan mendapatkan boardingpass,” ucapnya.

Boardingpass tersebut, lanjut Surono, digunakan untuk proses verifikasi data dengan Kartu Identitas penumpang dan naik kereta api. Dikatakan Surono, proses check-in ini sendiri sangat mudah dan cepat, sama dengan cetak tiket mandiri.

“Calon penumpang tinggal memasukan kode booking pemesanan tiket yang ada pada struk atau notifikasi email pemesanan tiket.  Atau bisa juga dengan melakukan scan barcode dari notifikasi pemesanan di handphone,” ujarnya.

Lebih jauh, Surono mengatakan, khusus untuk penumpang yang membeli tiket keberangkatan langsung kurang dari 12 jam dari jadwal berangkat kereta api di hari itu (goshow), boardingpass akan didapatkan langsung di loket.

“Tidak perlu melakukan proses check-in di perangkat check-in, bisa langsung melakukan boarding,” ujarnya.

Ketentuan check-in ini juga berlaku bagi penumpang pemegang tiket pemesanan atau pembelian tiket goshow yang waktu keberangkatan KAnya lebih dari 12 jam dari saat pembelian.

“Meskipun telah memegang tiket, tetap wajib melakukan check-in. Jika tidak sesuai, penumpang tetap dilarang masuk peron dan naik kereta api,” katanya.

Tinggalkan Balasan