Purwokertokita.com – Aksi kriminalisasi dan perampasan lahan untuk dalih pembangunan proyek BIJB di Desa Sukamulya Majalengka Jawa Barat merupakan pengulangan konflik tanah yang tak pernah usai di negeri ini. Penduduk pemilik tanah seolah-olah tak berdaya di depan kekuasaan dan pemilik modal.
Jika menilik sejarah, pola perampasan lahan oleh negara juga bisa dilihat dari kejadian di Cipari Cilacap Jawa Tengah. Seperti yang pernah ditulis wartawan KBR.id menceritakan bagaimana tanah yang telah dimiliki selama bertahun-tahun dirampas begitu saja oleh negara.
Dalih perampasan tanah yang paling sering digunakan yakni tuduhan terlibat dengan Partai Komunis Indonesia dan Darul Islam. Bukti tentang pembantaian massal hingga saat ini masih ada di berbagai titik di Cilacap Barat.
Bagi orang Indonesia, tanah adalah harga diri. Apapun akan mereka lakukan untuk mempertahankan tanahnya.