Purwokertokita.com – Keinginan Empu Syah Rizal untuk mendirikan padepokan keris di Karang Klesem, Purwokerto sempat terganjal izin penggunaan tanah aset daerah yang tak kunjung turun dari Bupati Banyumas. Namun hari ini, Rabu (29/3), Izin dari Bupati sudah didapatkan oleh Empu Rizal dengan akad sewa.
“Pengajuan izin sudah dari Maret 2016, sempat mandek di tengah jalan karena sudah lama dan tidak dapat dideteksi. Januari akhir saya buat surat pengajuan baru didukung oleh Lurah Karang Klesem, izinnya sudah keluar hari ini,” ungkap Afrizal Fadli Azizi (30 th), nama asli dari Empu Syah Rizal.
Empu yang masih terbilang muda ini, berasal dari Desa Krajan, Kecamatan Pekuncen, Banyumas. Harapan untuk terus melestarikan keris sebagai jati diri bangsa, mendorong Empu Syah Rizal berkeinginan kuat untuk mendirikan Padepokan Keris Buwana Aji Kalingga di Purwokerto.
“Harapannya kami bisa mendapat dukungan dari berbagai kalangan, baik Pemerintah Daerah maupun pecinta tosan aji, agar jati diri bangsa dapat terjaga,” tuturnya.
Sebelum memperoleh izin penggunaan aset daerah dari Bupati Banyumas, Empu Syah Rizal sempat mendapat tawaran dari Bupati Purwakarta untuk berkiprah di Purwakarta. Dengan cara ini, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi ingin menjadikan Purwakarta sebagai pusat kesundaan.
“Alhamdulillah saya memang meminta Bupati Purwakarta untuk menjadi sesepuh di padepokan kami. Setelah panjang lebar ngobrol, Bupati meminta kesediaan saya untuk berkiprah di Purwakarta. Beliau siap menyediakan tempat, alat dan bahan,” ungkapnya.