Nelayan Cilacap Dukung Pelarangan Cantrang

Lingkungan, Peristiwa818 Dilihat
Sejumlah nelayan memilih mencari ikan dari pinggiran pantai menyusul cuaca buruk dan gelombang tinggi yang terjadi di Pantai Selatan Cilacap, Jawa Tengah (Foto: Ridlo S Balasie/purwokertokita.com)
Sejumlah nelayan memilih mencari ikan dari pinggiran pantai menyusul cuaca buruk dan gelombang tinggi yang terjadi di Pantai Selatan Cilacap, Jawa Tengah (Foto: Ridlo S Balasie/purwokertokita.com)

Purwokertokita.com – Ketika sebagian besar nelayan ramai-ramai berunjuk rasa di depan kantor kementerian kelautan dan perikanan, menolak kebijakan peraturan pelarangan penggunaan cantrang dalam menjaring ikan di laut, nelayan di wilayah Cilacap Jawa Tengah justru mendukung peraturan tersebut.

Salah satu tokoh nelayan Sentolo Kawat Cilacap, Pairan mengemukakan penggunaan cantrang yang berkepanjangan mengancam nelayan kecil. Ia mengemukakan, penangkapan ikan di laut menggunakan cantrang sangat merusak ekosistem laut.

“Sebagai nelayan, (kami) menganggap memang kalau harus menggunakan alat seperti itu (cantrang) tidak ramah lingkungan. Kami tidak setuju, yang jelas merusak terumbu karang. (Alasan) yang kedua, (akan menyebabkan) pertumbuhan habitat ikan kecil (lamban),” katanya kepada Purwokertokita.com, Rabu (6/4).

Lebih jauh, Pairan menjelaskan, cantrang merupakan jaring yang mampu menangkap mulai ikan ukuran sangat kecil hingga besar. Selain itu, menurutnya, kemampuan tangkap menggunakan cantrang dinilai akan menghabisi populasi ikan dalam waktu cepat.

Tak hanya itu, cantrang pun digunakan sebagian kecil nelayan bermodal menengah hingga besar. Masih menurutnya, cantrang hanya digunakan nelayan berkapal yang memiliki kapasitas lebih dari 20 gross ton. “Sedangkan nelayan kecil, hanya menggunakan alat pancing dan jaring biasa,” ujarnya.

Ketua II Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Cilacap, Parjo pun mendukung pelarangan penggunaan cantrang. Ia bahkan menyatakan, tidak mengikuti demonstrasi menolak aturan pelarangan penggunaan cantrang.

Saat ini pihaknya menjamin, tidak ada nelayan anggota HNSI Cilacap yang menggunakan cantrang. Dari data yang ada, jumlah nelayan yang terdaftar di HNSI Cilacap sebanyak 13 ribu orang. Sebagian besar, merupakan nelayan kecil yang dipastikan tidak mungkin menggunakan cantrang.

“Nelayan Cilacap tidak mengikuti demonstrasi di Jakarta. Karena, pada dasarnya maksud Menteri Susi kami nilai justru baik. Masalahnya kan (isu) di antaranya peraturan menteri nomor 2 tahun 2015. Kalau menggunakan cantrang, itu ikan kecil besar akan tertangkap semua,” katanya.

Tinggalkan Balasan