Purwokertokita.com – Setelah melewati proses yang cukup panjang, akhirnya Kabupaten Purbalingga memiliki Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) baru. TPA Kalipancur Desa Bedagas, Kecamatan Pengadegan itu resmik dibuka Senin (19/3).
Bupati Purbalingga, Tasdi mengatakan, TPA ini diharapkan mampu mengolah sampah menjadi suatu komoditas yang bernilai ekonomis. Dari hasil pemilahan sampah baik dari sampah organik maupun anorganik, nantinya akan diolah kembali sehingga tidak semata-mata menjadi tempat pembuangan.
“Selain itu juga akan dijadikan wisata edukasi dan akan dibangun beberapa sarana pendukung lainnya berupa perkantoran, rumah dinas dan juga garasi kendaraan angkut sampah,” katanya.
Tasdi berencana mengumpulkan ahli sampah untuk membagikan ilmunya kepada warga setempat. Terutama dalam hal mengolah sampah menjadi barang yang berguna, misalnya dari sampah organik dapat dijadikan pupuk sedangkan plastik akan diolah menjadi bahan baku pembuatan paving dan barang lainnya.
Dia mengaku berterima kasih kepada masyarakat Desa Bedagas yang menerima keberadaan TPA Kalipancur ini. Tak lupa, Pemkab Purbalingga berjanji untuk memberikan bantuan khusus 1 milyar untuk desa Bedagas untuk meningkatkan pembangunan desa khususnya peningkatan insfrastuktur, penyediaan air bersih serta sarana prasarana desa.
“Terima kasih saya sampaikan terutama kepada warga desa Bedagas yang telah menerima dengan baik keberadaan TPA Kalipancur ini, dan kami Pemkab Purbalingga berkomitmen, adanya TPA ini akan membawa kebaikan dan peningkatan kesejahteraan bagi warga,” kata Bupati Tasdi.
Kepala Dinas Lingkungah Hidup (DLH) Kabupaten Purbalingga, Sigit Subroto mengatakan, TPA Kalipancur menyediakan 7 unit mesin pemilah sampah. 4 unit diantaranya bantuan dari BUMD, 2 unit bersumber dari dana APBD Purbaliungga dan 1 unit pinjaman dari pasar Segamas Purbalingga.
“Setiap unit mesin yang disiapkan dapat memilah sampah sebanmyak dua dump truk dalam waktu sehari,” jelasnya. (NS)