Purwokertokita.com – Pada 4 Oktober 2017 mendatang, Direktorat Internalisasi Nilai dan Diplomasi Budaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia akan menetapkan getuk goreng Sokaraja sebagai warisan budaya nasional tak benda (intangible).
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Banyumas, Deskart Sotyo Jatmiko mengatakan, getuk goreng diusulkan sebagai warisan budaya tak benda karena dinilai teknologinya yang merupakan budaya asli Indonesia.
“ Getuk goreng ditetapkan bersama produk lain seperti minyak kayu putih dari Ambon,” ujar Deskart, Jumat (29/9).
Sejarah getuk goreng awal mulanya diciptakan oleh H Sanpirngad tahun 1918 secara tidak sengaja. Getuk goreng kemudian mengalami perkembangan setelah dilanjutkan oleh menantunya, H Tohirin dan kemudian cucunya Hj Warsuti.
Dossy Susan, cucu H Tohirin, mengaku bangga lantaran resep kuliner temuan keluarganya akan ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda ini. Menurut penuturan Dossy, semula, kakeknya adalah penjual nasi rames. Getuk merupakan salah satu makanan yang turut disajikan.
“Daripada mubazir, getuk lalu digoreng. Ternyata malah banyak yang suka. Lama kelamaan, getuk goreng lebih laris mengalahkan ramesnya. Usaha keluarga ini masih diteruskan sampai anak cucunya,” tuturnya. (NS/YS)