Purwokertokita.com – Wisata pantai mengenal istilah tiga S yakni, Sun atau matahari, Sand atau pasir dan Seks. Nah untuk membersihkan pariwisata Kebumen dari unsur ke tiga itu, pemerintahnya menggalang dukungan masyarakat untuk ikut menjaga obyek wisatanya agar tidak dijadikan lokas seks bebas.
Terkait hal tersebut, Bupati Kebumen Mohammad Fuad Yahya mengajak semua masyarakat Kebumen untuk satu kata menjadikan wisata Kebumen sebagai wisata yang bersih, sehat dan bebas dari maksiat. “Saya berharap kepada masyarakat Kebumen, khususnya ASN Pemkab Kebumen bersama-sama mewujudkan wisata Kebumen yang bersih, sehat dan bebas dari maksiat,” kata Bupati,Selasa (19/4).
Upaya mendukung hal tersebut juga telah dilakukan Satpol PP Kebumen, dengan menggelar sejumlah kegiatan penegakan Perda. Seperti penegakan Perda No. 3 Tahun 2010 tentang pengendalian dan Pengawasan Minuman Keras, Perda No. 6 dan 7 Tahun 1973 tentang Pekerja Seks Komersial serta dengna menggelar Operasi penyakit Masyarakat (PEKAT). Operasi penegakan perda dilakukan sebagai bentuk pernyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan terhadap masyarakat.
Bahkan Data Satpol PP Kebumen menyebutkan Selama triwulan pertama bulan 2016 , Satpol PP Kebumen telah menggelar kegiatan penegakan Perda sebanyak 36 kali. Antara lain penegakan Perda No. 22 Tahun 2011 tentang Pertambangan mineral dan Batu bara, Perda No. 4 Tahun 2006 tentang izin Gangguan (HO), serta Perda No. 3 Tahun 2010 tentang pengendalian dan Pengawasan Minuman Keras. Penegakan hukum juga dilakukan terhadap Perda No. 6 Tahun 2003 tentang SIUP, Perda No. 6 dan 7 Tahun 1973 tentang Pekerja Seks Komersial, Perda No. 45 Tahun 2004 tentang izin Usaha Kepariwisataan, serta Perda No. 10 Tahun 2008 tentang Penataan Pedagang Kaki Lima; serta Operasi penyakit Masyarakat (PEKAT).
Selain itu juga dengan menggelar kegiatan Patroli Wilayah sebanyak 3 (tiga) kali dalam sehari, serta Operasi TOBAT (Operasi Tongol Babat), yaitu Penertiban Reklame yang tidak sesuai dengan ketentuan teknis. Selain itu juga bertujuan untuk membantu meningkatkan PAD di Sektor Pajak Reklame. Bahkan Pemerintah Kabupaten Kebumen juga telah menetapkan Kawasan Tertib Lalu Lintas di jalur Jl. Pahlawan (Depan Tugu PKK) sampai dengan Jl. A. Yani sejak tanggal 1 Maret 2016 lalu.