Ternyata Ruko di Pabuaran Purwokerto ini Tempat Produksi Pil PCC

Peristiwa416 Dilihat
Ruko berpagar di Jl. Raya Baturraden yang menjadi tempat produksi pil PCC disegel Polisi setelah digeledah. (Purwokertokita.com/istimewa)

Purwokertokita.com – Ruko yang dikabarkan akan menjadi depot air isi ulang di Kelurahan Pabuaran, Purwokerto Utara, Banyumas ini ternyata jadi tempat produksi pil Parachetamol Caffeine Carisoprodol (PCC).

Ruko berpagar di Jalan Raya Baturraden No. 182 dan 184 itu digeledah Direktorat Tindak Pidana Narkotika Mabes Polri dan Polres Banyumas pada Selasa (19/9) siang pukul 14.00.

Dari dalam ruko, ditemukan 1 unit mesin prosuksi pil PCC, 2 oven pencetak pil, 9 drum bahan baku pil PCC, 2 drum pil PCC yang sudah jadi, dan 1 drum pil Zenit.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Ajun Komisaris Besar Polisi John Truman Panjaitan menyebutkan bahwa ruko yang terletak di sebelah utara Atom Computer itu sudah beroperasi selama enam bulan.

“Ini masih terus kita dalami. Pemilik atas nama BP, warga Bandung,” kata John.

John juga menjelaskan bahwa tempat produksi itu dapat menghasilkan ratusan ribu pil PCC dalam semalam.

Ia menambahkan bahwa bahan pembuatan pil PCC berasal dari Cimahi. Setelah diproduksi di Purwokerto, pil dikirim ke Surabaya untuk dikemas dan didistribusikan.

Joni Teguh Suprijana, warga RT 2 RW 1, Kelurahan Pabuaran, Purwokerto Utara mengatakan bahwa istrinya kerap mendengar aktivitas dari ruko tersebut.

“Istri saya sering bangun pukul 1 malam. Dia sering dengar suara dak duk dak duk dari lantai atas,” kata Joni.

Aktivitas yang kerap Joni lihat terjadi pada malam hari di ruko tersebut. “Kadang-kadang ada orang masuk ketika malam. Ada juga yang bawa motor gerobak,” katanya.

Sebelumnya, ada puluhan pelajar dan pegawai sekolah dibawa ke rumah sakit karena mengonsumsi pil PCC di Kendari, Sulawesi Tenggara.

“Mereka mengalami gejala gangguan mental,” kata Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek seperti dilansir tempo.co pada Kamis (14/9) lalu.

Atas kejadian tersebut, Nila meminta Badan Narkotika Nasional (BNN) segera mengidentifikasi kandungan pil PCC. (to)

Tinggalkan Balasan