Meresahkan Warga Dusun Kalipagu, 36 Orang Diperiksa Polres Banyumas

Peristiwa194 Dilihat
Sebanyak 36 orang yang meresahkan warga Dusun Kalipagu, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas diperiksa di Mapolres Banyumas, Kamis (21/9). (Purwokertokita.com/Kukuh Sukmana)

Purwokertokita.com – Polres Banyumas memeriksa 36 orang yang membuat resah warga dusun Kalipagu, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas pada Kamis (21/9) sore. Lantaran tidak berizin, kegiatan kemah puluhan orang itu dilaporkan warga ke Polres Banyumas.

Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Kalipagu, Purnomo mengatakan bahwa ia dan warga merasa resah karena mereka tidak bisa menunjukkan izin berkegiatan di hutan. Ketika kelompok itu berkumpul pada Rabu (20/9) sore, pihak LMDH menanyakan izin kegiatan, tapi tidak ada yang bisa menjawab.

“Janggalnya karena kegiatan di hutan pasti ada perizinan. Tapi ketika ditanya perizinan, mereka bingung,” kata Purnomo.

Setelah diperiksa di Mapolres Banyumas, Polisi mendapati barang bukti berupa beberapa senjata tajam, satu set alat kemah, drone, serta kain hitam dan topi hitam bertuliskan huruf Arab.

Beberapa barang bukti yang ditemukan berupa senjata tajam, serta kain hitam dan topi hitam bertuliskan huruf Arab. (Purwokertokita.com/Kukuh Sukmana)

 

Kapolres Banyumas, AKBP Azis Andriansyah menjelaskan bahwa kelompok itu didapati Polisi sedang melakukan perkemahan di bukit Cendana, Dusun Kalipagu. Puluhan orang itu datang ke wilayah kemah secara bertahap.

Azis mengatakan bahwa pada tahap pertama, ada 8 orang yang berkumpul di rumah salah satu inisiator kegiatan pada Rabu (20/9) sekitar pukul 16.00. Mereka naik ke bukit Cendana sekitar pukul 17.00. Beberapa orang menyusul pada malam harinya hingga total yang melakukan perkemahan sebanyak 36 orang.

“Kami melakukan tindakan karena dua hal. Pertama, kita menjawab keresahan warga agar tidak ada main hakim sendiri. Kedua, kami ingin memeriksa apakah kelompok ini berpotensi melakukan pelanggaran hukum,” ujar Azis.

Keterangan sementara yang didapat tim penyidik, kelompok tersebut mengaku melakukan perkemahan, sholat bersama dan membuat api unggun. Terkait senjata tajam dan bendera hitam bertuliskan huruf Arab yang jadi barang bukti, sedang didalami oleh polisi.

“Apakah senjata tajam itu untuk kepentingan perkemahan atau bukan, sedang kami dalami lebih lanjut. Begitu juga barang bukti yang lain,” kata Azis.

Umar (28), salah satu anggota kelompok yang diperiksa polisi mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan kelompoknya adalah membaca Qur’an bersama. Kegiatan itu dilakukan dalam rangka merayakan tahun baru Islam. Kain hitam bertuliskan huruf Arab, kata Umar, merupakan bendera tauhid.

“Bendera itu bukan bendera organisasi tertentu. Itu bendera tauhid, bendera umat Islam,” ujarnya saat ditemui Purwokertokita.com di Mapolres Banyumas. (aar)

Tinggalkan Balasan