Purwokertokita.com-Perayaan hari batik nasional yang diperingati setiap 2 Oktober menjadi momen penting dalam pengakuan warisan budaya Indonesia yang diakui UNESCO sejak tahun 2009 silam.
Agenda perayaan pun dilakukan dengan berbagai cara oleh masyarakat dan institusi pemerintah, seperti yang dilakukan anggota kepolisian di Kepolisian Resor (Polres) Purbalingga Jawa Tengah. Anggota Polres Purbalingga diwajibkan menggunakan atribut batik berupa kain dan selendang sebagai bentuk kepedulian dalam menjaga warisan budaya bangsa yang diakui dunia.
Kepala Polres Purbalingga, Ajun Komisaris Besar Anom Setyadji, mengatakan intruksi khusus tersebut diberikan sebagai penanda penetapan batik sebagai warisan kemanusiaan untuk budaya lisan dan nonbendawi oleh UNESCO pada 2 Oktober 2009 lalu.
“Batik menjadi salah satu hasil karya anak bangsa yang sudah diakui oleh dunia. Sehingga sebagai wujud rasa kepedulian kami, semua anggota Polres yang berjaga wajib memakai batik dari pagi hingga apel sore nanti,” tutur Kapolres AKBP Anom Setyadji melalui rilis yang diterima, Jumat (2/10).
Ia menjelaskan, kewajiban menggunakan atribut batik tersebut diperuntukan bagi seluruh anggota Polres dan wilayah di jajarannya. Dalam instruksinya, setiap anggota wajib menggunakan batik berupa kain atau selendang yang diselempangkan.
“Bagi polisi pria, selendang batik dikenakan sebagai slayer yang diikatkan di pinggang dengan ikatan di sebelah kanan. Sedangkan, polwan memakai slayer yang di selempangkan,” jelasnya.
Uwin Chandra