Polisi Panggil Penyelenggara Festival Film Purbalingga

Peristiwa207 Dilihat
Festival Film Purbalingga 10 kembali digelar. Ayo daftarkan karyamu, anak muda! (Istimewa)
Poster Festival Film Purbalingga (FFP) 2016 (sumber: FFP 2016)

Purwokertokita.com – Direktur Festival Film Purbalingga (FPP), Bowo Leksono memenuhi panggilan Kepolisian Resor (Polres) Purbalingga karena adanya rencana program pemutaran film “Pulau Buru Tanah Air Beta” yang akan dilaksanakan pada Jumat (27/5) di Hotel Kencana Purbalingga.

“Tadi malam, saya ditelepon dari kepolisian diminta untuk datang menjelaskan pemutaran film ‘Pulau Buru Tanah Air Beta’ karya Rahung Nasution,” katanya saat ditemui di Markas Polres Purbalingga, Selasa (24/5).

Bowo datang bersama dua punggawa Cinema Lovers Community (CLC) Purbalingga yang menjadi penyelenggara festival film tersebut. Mereka tiba di markas Polres Purbalingga sekitar pukul 09.00 WIB dan diarahkan ke ruang satuan intelijen dan keamanan (satintelkam).

“Kemarin, kami sudah mengantarkan surat izin untuk penggunaan venue di Stadion Mahesa Jenar dan Aula Hotel Kencana. Sebelumnya, kami sudah mengajukan perizinan untuk pemutaran film keliling dan juga acara puncak,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bowo memberikan verifikasi mengenai satu film yang akan diputar kepada Kasat Intelkam Polres Purbalingga, Ajun Komisaris Rasito. “Kami sebenarnya ingin menjelaskan film yang akan diputar tersebut,” jelasnya.

Usai menemui kasat intelkam Polres Purbalingga, Bowo meminta bertemu dengan Kepala Polres Purbalingga Ajun Komisaris Besar Agus Setyawan Heru Purnomo. Kepada wartawan, Agus mengemukakan saat ini masih menunggu laporan dari beberapa pihak mengenai respon pemutaran film tersebut.

“Jika nanti ada kelompok-kelompok yang tidak berkenan, silahkan menemui langsung kepada penyelenggara untuk berbicara dan berdiskusi. Karena pada prinsipnya, kami hanya bertugas menjaga keamanan. Mengenai isi filmnya, itu kami serahkan ke komunitas film,” jelasnya.

Bowo sendiri mengaku siap untuk membuka dialog dengan kelompok-kelompok yang berseberangan dengan pemutaran film tersebut. “Kami bersedia berdialog dan membicarakannya. Karena pada dasarnya film ini memang harus didiskusikan,” ujar Bowo.

Rencananya, usai pemutaran film tersebut akan digelar diskusi dengan beberapa narasumber yang didatangkan.

“Kami berrencana untuk mengundang Dandim 0702 Purbalingga sebagai pembicara, kemudian dari ormas Pemuda Pancasila, pembuat film, akademisi Unsoed dan juga bekas tahanan politik,” jelasnya.

Ia berharap, ruang dialog dan diskusi ini bisa menjadi jawaban untuk menempatkan posisi masing-masing dalam konteks pendewasaan masyarakat.

“Ruang dialog ini, diharapkan bisa menjadi ruang diskursus serta ujian bagi semua warga untuk bisa membuka tabir sejarah masa lalu dan menyambut tantangan bangsa ini di masa mendatang,” jelasnya.

Film berdurasi sekitar 40 menit tersebut, menceritakan tentang eks-tahanan politik Pulau Buru yang melakukan napak tilasnya selama menjadi tahanan politik di masa orde baru.

Film ini menjadi kontroversi, lantaran pemutaran di beberapa tempat kerap dibubarkan atau diancam dibubarkan beberapa organisasi masyarakat. Kasus pembubaran pemutaran film “Pulau Buru Tanah Air Beta” terjadi di sekretariat AJI Yogyakarta yang dilakukan unsur ormas dan aparat setempat.

Tinggalkan Balasan