Organisasi jurnalis serukan boikot lomba Puspen TNI

Peristiwa533 Dilihat
Forum LIntas Jurnalis (FLJ) Banyumas Raya melakukan aksi mengutuk kekerasan yang dilakukan prajurit TNI AU terhadap jurnalis yang sedang meliput konflik di Polonia, Medan beberapa waktu lalu. (Uwin Chandra/Purwokertokita.com)
Forum Lintas Jurnalis (FLJ) Banyumas Raya melakukan aksi mengutuk kekerasan yang dilakukan prajurit TNI AU terhadap jurnalis yang sedang meliput konflik di Polonia, Medan beberapa waktu lalu. (Uwin Chandra/Purwokertokita.com).

Purwokertokita.com – Sejumlah organisasi jurnalis yang ada di Indonesia, yakni Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) menyerukan boikot lomba yang digelar dalam rangka HUT ke-71 TNI Tahun 2016.

Seruan tersebut disampaikan sebagai bentuk solidaritas atas tindakan penganiayaan terhadap jurnalis yang dilakukan prajurit TNI AU Pangkalan Udara Soewondo Medan beberapa waktu lalu.

Ketua AJI Indonesia, Suwarjono mengatakan seruan ini dibuat sebagai bentuk solidaritas bersama atas tindak kekerasan yang dilakukan terhadap jurnalis saat bekerja meliput berita konflik antara TNI dengan warga di Polonia, Medan. “AJI mendesak TNI, secara terbuka melakukan pengusutan dan membawa para pelaku kekerasan ke ranah pengadilan,” tulisnya.

Selain itu, PFI Medan dalam pernyataan sikapnya mengegaskan penolakan untuk berpartisipasi mengikuti lomba foto dan video bertema “Bersama Rakyat TNI kuat, hebat dan profesional.

“Pernyataan sikap kami ini, sebagai bentuk solidaritas atas tindak kekerasan oknum TNI AU Lanud Soewondo yang menganiaya rekan seprofesi kami (wartawan) saat unjuk rasa warga Sarirejo di Medan. Kami meminta agar oknum TNI AU yang melakukan tindak kekerasan terhadap wartawan di Medan ditangkap dan diproses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia,” tegasnya.

Penolakan tak hanya diserukan organisasi jurnalis, namun juga diserukan beberapa forum wartawan di Banyumas, Jawa Tengah. Dalam seruannya, Forum Lintas Jurnalis (FLJ) Banyumas Raya menyerukan pemboikotan terhadap lomba foto dan video yang diselenggarakan Puspen TNI.

“Seruan (boikot) ini, sekaligus sebagai pernyataan sikap FLJ Banyumas Raya agar pihak TNI AU menanggapai serius kasus penganiayaan dan pelecehan terhadap jurnalis yang bertugas saat peristiwa berlangsung,” ujar koordinator FLJ Banyumas Raya, Obi Suharjono.

Selain itu, ia menilai penganiayaan tersebut sudah jelas melanggar UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 yang mengamanatkan bahwa dalam tugasnya, jurnalis dilindungi undang-undang pers tersebut.

“Ini merupakan bentuk pelecehan yang dilakukan aparat pertahanan negara dalam negara demokrasi. Karena itu, kami serukan boikot hingga pihak TNI AU melakukan pengusutan dan mengadili pelaku kekerasan terhadap jurnalis dalam pengadilan,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan