Nasib Keluarga Sumarti Ningsih, TKW Cilacap Korban Mutilasi Hongkong

Peristiwa246 Dilihat
Almarhum Sumarti Ningsih, korban pembunuhan di Hongkong pada 2014. (Foto: purwokertokita.com/Ridlo)
Almarhum Sumarti Ningsih, korban pembunuhan di Hongkong pada 2014. (Foto: purwokertokita.com/Ridlo)

Purwokertokita.com – Keluarga Sumarti Ningsih mengalami kesulitan ekonomi pasca kematian Sumarti Ningsih di Hongkong pada 2014 lalu. Satu persatu, harta yang dimiliki keluarga dijual untuk menutup kebutuhan.

Untuk itu, keluarga Sumarti Ningsih, berencana akan menuntut secara perdata pelaku pembunuhan Sumarti Ningsih, Rurik Jutting, selain tuntutan pidana yang diajukan oleh kejaksaan Hongkong.

“Anak saya sudah terbunuh, ya bagaiamana hukum yang berlaku di Hongkong, baik perdana maupun perdata. YA sejenis untuk menuntut ganti rugi. Ya saya menuntut ganti rugi untuk masa depan cucu saya, yang namanya Arnovan,” ujar Ayah Sumarti Ningsih, Ahmad Kaliman, saat ditemui di rumahnya di Banaran Kecamatan Gandrungmangu Kabupaten Cilacap, Sabtu (29/10).

Dia mengatakan pembiayaan paling besar, terutama untuk menjamin masa depan anak tunggal Sumarti Ningsih, Muhamad Hafidz Arnovan, yang kini berusia tujuh tahun dan sudah bersekolah kelas 2 SD.

“Kalau saya, terus terang merasa berat. Soalnya dia masih kecil, minta apa saja harus dituruti,” jelasnya.

Kaliman menuturkan, selama hidupnya, Sumarti memang merupakan tulang punggung keluarga. Semua kebutuhan keluarga dipenuhi oleh Sumarti, terutama pada tiga tahun terakhir hidupnya.

Menurut Kaliman, Sumarti termasuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berhasil. Selama bekerja di Hongkong, hasil kerja Sumarti dikumpulkan untuk membeli berbagai asset. Sayangnya, kini satu persatu dijual untuk menutup kebutuhan.

Ayahanda Sumarti Ningsih, Ahmad Kaliman menjelaskan, rencana kemungkinan pengajuan tuntutan perdata tersebut sudah dikomunikasikan kepada Jaringan Buruh Migran Indonesia (JBMI) yang berada di Hongkong.

“Ini penting untuk menjamin masa depan cucu saya,” tuturnya.

Ahmad Kaliman menambahkan, pemerintah Indonesia hingga saat ini tak pernah menghubungi keluarganya sekalipun memberitahu bahwa ada persidangan pembunuhan Sumarti Ningsih. Kaliman merasa kasus ini diabaikan oleh pemerintah.

Sumarti Ningsih, WNI asal Banaran Kecamatan Gandrungmangu Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah adalah korban mutilasi yang ditemukan dalam koper di balkon lantai 31 apartemen milik seorang bankir asal Inggris, Rurik George Caton Jutting (31), di Distrik Wan Chai, Hongkong, Sabtu 1 November 2014 lalu.

Selain Sumarti Ningsih, ditemukan satu jenazah lainnya yang belakangan dikidentifikasi sebagai Seneng Mujiasih, buruh migran asal Muna, Sulawesi Tenggara. Keduanya diduga dibunuh oleh Rurik Jutting.

Saat ini, pelaku pembunuhan Rurik Jutting tengah menghadapi persidangan marathon tiga pekan di Pengadilan Hongkong.

Tinggalkan Balasan