Residivis Pencuri Motor Pak Tani Didoor !!

Peristiwa981 Dilihat
Pelaku pencurian motor bersama barang bukti di lapangan Markas Polres Banyumas, Jawa Tengah. (Dokumentasi/Purwokertokita.com)
Pelaku pencurian motor bersama barang bukti di lapangan Markas Polres Banyumas, Jawa Tengah.
(Dokumentasi/Purwokertokita.com)

Purwokertokita.com – Satu pencuri yang merupakan residivis, ditembak anggota Resimen Mobil (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Banyumas saat akan melarikan diri usai melakukan aksinya di areal persawahan. Residivis berinisial SP alias Gelung diketahui merupakan warga Desa Panusupan Kecamatan Cilongok, Banyumas.

Gelung yang berperan sebagai pemetik motor, ditembak anggota Resmob karena berusaha kabur setelah tertangkap usai menjalani aksinya mencuri motor petani di areal persawahan. Selain Gelung, petugas juga menangkap KE alias Kiram dan OS yang bertindak sebagai penadah sepeda motor curian.

Kepala Polres Banyumas, Gidion Arif Setyawan mengatakan pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak 25 kali sejak Oktober 2014. Kawanan pencuri spesialis motor petani ini melakukan aksinya di sekitar wilayah Banyumas.

“Setelah berhasil mencuri motor, biasanya kendaraan tersebut dijual ke penadah seharga Rp 800 ribu hingga Rp 1 juta,” katanya, Rabu (11/11).

Dalam menjalankan aksinya, komplotan tersebut kerap mengincar motor petani yang ditinggalkan di pinggir jalan, jauh dari tempat kerjanya. “Korbannya adalah petani yang sedang bekerja di sawah. Para pencuri ini sering melakukan aksinya di areal persawahan,” ujarnya.

Saat ditinggal kerja itulah, komplotan pencuri ini beraksi. Kelemahan tersebut, jelas Gidion, digunakan komplotan pencuri melakukan aksinya dengan menggunakan kunci leter T untuk menyalakan kontak motor.

Gelung mengakui, memang sengaja mencari sasaran para petani yang sedang berada di sawah dan menaruh kendaraannya di pinggir jalan saat bekerja. “Saya sengaja jalan-jalan cari motor yang diparkir dipinggir jalan, pas sepi saya ambil. Saya selalu jalan-jalan mencari sasaran,” tuturnya.

Saat ini, polisi masih terus melakukan pengembangan terhadap jaringan komplotan pencuri tersebut. Pihak Polres Banyumas, hingga kini berhasil mengamankan tujuh unit sepeda motor. “Barang bukti baru ada tujuh, nanti akan dikembangkan dan akan dikembalikan ke masyarakat yang kehilangan,” jelas Gidion.

Gidion mengimbau kepada warga masyarakat yang motornya dicuri ketika berada di sawah, bisa datang ke Polres Banyumas untuk mengecek kemungkinan barang bukti yang disita merupakan motor miliknya.

Uwin Chandra

Tinggalkan Balasan