PURWOKERTOKITA.COM, KEBUMEN – Polres Kebumen menggelar patroli sekala besar mengantisipasi tindak kejahatan, Sabtu 28 September 2024. Kasus balap liar kerap meresahkan dan membahayakan pengguna jalan lain.
Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Kabagops Polres Kebumen Kompol Setiyoko, mengatakan, melalui patroli sekala besar personel Polres Kebumen dan Kodim 0709 Kebumen serta Satpol PP ini membubarkan aksi balap liar di dua titik berbeda.
Para pemuda yang sedang melakukan balap liar langsung membubarkan diri ketika petugas datang ke lokasi.
“Tadi malam ada dua tempat yang kita bubarkan melalui kegiatan patroli bersekala besar. Lokasi pertama di Jalan Sodor masuk Desa Kebulusan, Kecamatan Pejagoan. Lokasi selanjutnya di Jalan Lingkar Kebumen Raya, tepatnya di depan RSUD Jendral Soedirman Kebumen,” ujar Kompol Setiyoko, Minggu 29 Sepetember 2024.
Dari kegiatan itu, polisi menangkap seorang pemuda saat petugas gabungan membubarkan kerumunan di Jalan Lingkar Kebumen Raya.
Kompol Setiyoko, menjelaskan pembubaran balap liar bermula dari laporan masyarakat yang masuk ke Polres Kebumen. Warga masyarakat mengaku terganggu dan resah dengan aktivitas balap liar di jalan umum.
“Aksi balap liar cukup berbahaya, karena dilakukan di jalan umum. Setelah mendapatkan informasi ada kegiatan balap liar, kami bergerak dan membubarkannya,” ujar Kompol Setiyoko.
Menurut Kompol Setiyoko, ia berterimakasih kepada warga yang telah melaporkan aktivitas balap liar ke Polres Kebumen. Sekecil apapun informasi yang masuk ke Polres Kebumen sangat bermanfaat bagi kepolisian dalam menjaga Kamtibmas yang kondusif.
Selain membubarkan aksi balap liar, kegiatan patroli bersekala besar juga melakukan penertiban pasangan bukan suami istri di kamar hotel.
Petugas menyisir sejumlah hotel di Kebumen pada malam itu. Petugas mengamankan sedikitnya empat pasangan bukan suami istri karena tak bisa menunjukkan surat nikah, lalu diberikan pembinaan kepadanya.
Setelah kegiatan dari hotel, tim bergerak melanjutkan patroli antisipasi kejahatan tawuran, hingga kejahatan pencurian di malam hari.***