Aplikasi Cek BPOM, Aplikasi Android untuk Memastikan Kualitas Produk

Ragam255 Dilihat
Tim pengawasan bahan makanan dan minuman Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Purbalingga saat melakukan pengujian makanan. (Purwokertokita.com)

Purwokertokita.com – Berhati-hati ketika hendak membeli bahan pangan perlu dilakukan pada bulan Ramadan dan menjelang lebaran. Pasalnya, banyak bahan makanan yang tidak layak konsumsi beredar di pasaran.

Jika masyarakat ragu akan kualitas produk yang dibeli sudah terdaftar pada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) atau belum, masyarakat bisa cek menggunakan aplikasi Android Cek BPOM.

Aplikasi ini bisa diunduh di Playstore dengan logo BPOM sebagai aplikasi resmi. “Aplikasi ini digunakan untuk mengecek suatu produk itu legal atau tidak legal, caranya dengan memasukan nomor registrasi BPOM yang tertera pada kemasan,” kata Syamsul Arifin, staf pengawasan obat dan mamakan serta farmasi Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga, Kamis (8/6).

Syamsul menambahkan, kalau suatu produk legal maka akan muncul nama produk, masa berlaku, merk, kemasan, nama pendaftar serta produsen. Sedangkan untuk produk yang tidak terdaftar maka akan muncul kata-kata perhatian, yakni produk yang anda cari tidak ditemukan atau belum terdaftar.

“Ada beberapa kode yang tertera dalam kemasan suatu produk, seperti kode MD untuk makanan dalam negeri. Kemudian untuk kode ML untuk makanan luar negeri yang telah diregistrasi oleh BPOM, sedangkan untuk produk kosmetik mengunakan kode NA, serta TR untuk obat tradisional,” tambahnya.

Terkait dengan maraknya produk air mineral isi ulang di Purbalingga yang dikemas oleh perusahaan lokal, menurut Syamsul, pihaknya sudah pernah mencoba melacak registrasinya dan ternyata belum tersedia.

Produk tersebut belum mempunyai registrasi untuk beredar di pasaran, kalau disejajarkan produk air mineral tersebut sama dengan pengisian air isi ulang seperti punya masyarakat.

“Perusahaan yang menggunakan nomor P-IRT (Perusahaan Industri Rumah Tangga) dan ijin dinkes lainnya kalau belum mendaftarkan ke BPOM maka tidak akan muncul di aplikasi,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan