KEBUMEN – Kabar gembira bagi warga Kabupaten Kebumen. Saat ini semua masyarakat bisa mengakses layanan BPJS Kesehatan dengan cepat saat memerlukan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Hal ini bisa terwujud setelah Pemkab Kebumen mendapatkan predikat universal health coverage (UHC) dari BPJS Kesehatan Pusat.
“ Pelayanan kesehatan sangat penting dan menjadi salah satu prioritas. Pencapaian UHC ini akan semakin memudahkan warga mengakses jaminan kesehatan melalui BPJS kesehatan,” ujar Bupati Kebumen Arif Sugiyanto dalam keterangannya, Selasa 10 Oktober 2023.
UHC sendiri merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.
Menurut Bupati, pencapaian UHC hingga 96 persen yang diraih Kabupaten Kebumen membuktikan penanganan kesehatan di Kabupaten Kebumen ini lebih cepat dan mudah.
” Dengan adanya UHC pelayanan kesehatan harus semakin meningkat dan cepat. Tidak lagi pasien yang harus menunggu bayar atau bahkan melunasi tunggakan ketika ada warga yang membutuhkan penanganan penyelamatan darurat,” tegasnya.
Ditambahkan Bupati, dengan UHC, pelayanan pasien tidak lagi harus nunggu 14 hari setelah membuat BPJS. Jadi lebih simple, begitu daftar langsung aktif.
” Meski belum terdaftar pun bisa langsung ditangani. Namun tetap harus mengurus pendaftaran BPJS. Dan setelah daftar langsung aktif bisa digunakan untuk berobat,” imbuhnya.
Persoalan kesehatan menurut Bupati tidak bisa ditunda-tunda. Hal ini juga menjadi salah satu prioritas dari Pemerintah Kabupaten Kebumen. Pihaknya bahkan telah menyiapkan anggaran hingga Rp28 miliar untuk membiayai BPJS Kesehatan masyarakat yang tidak mampu.
Bupati menyatakan, setidaknya ada 47 ribu warga miskin yang biayanya ditanggung pemerintah daerah melalui Kartu Kebumen Sejahtera (KKS). “Jadi anggaran sebesar Rp28 miliar itu digunakan untuk mengcover biaya pengobatan masyarakat ketika berobat atau dirawat di rumah sakit,” ujar Bupati.