Polres Kebumen Tangkap Basah Pemilik Paket Sabu

Peristiwa277 Dilihat

PURWOKERTOKITA.COM, KEBUMEN – Life begin at 40. Hidup dimulai ketika berusia 40 tahun. Demikian pepatah mengatakan. Namun pepatah ini tak berlaku bagi seorang pria berinisial IN berusia 45 tahun di Kebumen.

IN justru menjalani usia 40-an dengan mendekam di penjara. Pasalnya, ia tertangkap basah menyimpan sabu-sabu.

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kebumen mengamankan IN di rumahnya di Kelurahan Selang, Kecamatan/Kabupaten Kebumen pada hari Kamis, 26 Desember 2024 pukul 20.30 WIB.

Operasi penangkapan IN dilakukan setelah mendapatkan informasi dari warga setempat. Informasi tersebut kemudian diikuti dengan penyelidikan oleh tim Satresnarkoba.

Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu yang dikemas dalam plastik klip bening, dua buah alat hisap sabu yang dibuat dari bekas botol minuman, satu unit handphone android, serta sepeda motor matic. Barang-barang tersebut menjadi alat bukti kuat untuk memperkuat kasus terhadap tersangka.

Kapolres Kebumen, AKBP Recky, melalui Kasatresnarkoba AKP Heru Sanyoto, menjelaskan bahwa penangkapan IN didasarkan pada informasi yang diberikan oleh warga setempat.

“Kerja sama antara aparat dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita,” ujar AKBP Recky dalam pernyataannya, Selasa 31 Desember 2024.

IN sekarang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Penangkapan ini menjadi bukti bahwa aparat keamanan di Kebumen tetap komitmen dalam memerangi penyalahgunaan dan perdagangan narkoba. Tindakan tegas terhadap pelaku narkoba diharapkan dapat memutus penyalahgunaan narkotika di masa depan.

AKP Heru Sanyoto menambahkan, operasi penangkapan terhadap IN merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Kebumen dalam memerangi narkoba.

“Kami akan terus melakukan operasi-operasi serupa untuk membersihkan lingkungan kita dari ancaman narkoba,” kata dia.

Masyarakat diharapkan untuk terus memberikan dukungan dan informasi kepada aparat keamanan. Kerja sama yang erat antara aparat dan masyarakat merupakan kunci utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Informasi dari masyarakat sangat berperan penting dalam membantu aparat dalam melakukan penangkapan yang tepat.

Operasi-operasi yang dilakukan tidak hanya berfokus pada penangkapan pelaku, tetapi juga pada pencegahan dan pendidikan masyarakat tentang bahaya narkoba.

Dengan dukungan masyarakat, diharapkan upaya pemberantasan narkoba di Kebumen dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

Penangkapan IN juga memberikan pesan bahwa siapa pun yang terlibat dalam kegiatan ilegal terkait narkoba akan dituntut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Polres Kebumen berharap agar kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk menjauhi segala bentuk kegiatan ilegal, terutama yang berhubungan dengan narkoba.***

Tinggalkan Balasan