Ratusan Cagar Budaya di Banyumas Terancam

Lingkungan, Peristiwa282 Dilihat
Cagar Budaya Pabrik Gula Kalibagor sesaat sebelum dihancurkan. Kini, pabrik yang dibangun pada masa kolonial ini sudah rata dengan tanah. (dokumen istimewa/purwokertokita.com)
Cagar Budaya Pabrik Gula Kalibagor sesaat sebelum dihancurkan. Kini, pabrik yang dibangun pada masa kolonial ini sudah rata dengan tanah. (dokumen istimewa/purwokertokita.com)

Purwokertokita.com – Lebih dari 325 benda diduga cagar budaya di Banyumas, Jawa Tengah terancam. Pasalnya, dari jumlah tersebut, baru satu satu cagar budaya yang diakui di tingkat nasional.

Kepala Dinporbudpar Banyumas, Muntochirin mengatakan benda cagar budaya ini kondisinya terancam karena adanya pertumbuhan industri, perkebunan, pemanfaatan bangunan dan lahan oleh masyarakat, penambangan, bencana alam, wisata yang tidak terkontrol, perusakan dan pencurian yang dilakukan oleh orang tidak bertanggung jawab.

“Proses penyelamatan, pengamanan, pemeliharaan, hingga pemugaranakan lebih mudah apabila cagar budaya tersebut dimiliki oleh negara. Akan tetapi, jika dimiliki perorangan sangat sulit. Ini membutuhkan kesepahaman bersama,” ujarnya, Kamis (26/11).

Menurut dia, jika pemilik mau bekerjasama melestarikan dan memanfaatkan bangunan atau benda cagar budayanya, mereka akan mendapatkan insentif.

Muntochirin mengklaim pihaknya sudah menunjuk lima orang tim ahli cagar budaya untuk melakukan penelitian terhadap 59 cagar budaya yang belum ditetapkan. Saat ini, mereka sedang mengikuti proses ujian untuk mendapat sertifikat ahli.

“59 buah peninggalan sejarah masih berstatus diduga benda cagar budaya. Sementara sisanya, sudah tercatat di seksi sejarah dan purbakala, bidang kebudayaan Dinporabudpar,” ungkapnya.

Data Balai Pelestari Cagar Budaya (BPCB) menyebutkan sebanyak tujuh cagar budaya merupakan peninggalan prasejarah, 41 peninggalan kolonial, delapan peninggalan Islam, dan tiga peninggalan klasik.

Muntochirin menambahkan Benda cagar budaya di Banyumas didominasi oleh gedung sebanyak 25 unit, 11 rumah tinggal, empat masjid, satu gereja, empat kelenteng, dua stasiun kereta, satu pendopo, satu pabrik dan satu rumah adat.

“Ada juga beberapa benda cagar budaya peninggalan masa kolonial, peninggalan prasejarah dan Islam seperti situs delapan buah, satu candi, satu makam dan satu petilasan,” Paparnya.

Nugroho/Ridlo

Tinggalkan Balasan