BHHC Desak Pemkab Banyumas Daftarkan Ratusan Cagar Budaya

Lingkungan, Peristiwa268 Dilihat
Pegiat BHHC saat melakukan pendokumentasian rumah keluarga Kho Wan (pemilik N.V. Ko Tek pada masa kolonial) di Sokaraja, Banyumas. (Foto: Dokumen BHHC/purwokertokita.com)
Pegiat BHHC saat melakukan pendokumentasian rumah keluarga Kho Wan (pemilik N.V. Ko Tek pada masa kolonial) di Sokaraja, Banyumas. (Foto: Dokumen BHHC/purwokertokita.com)

Purwokertokita.com  – Aktivis pelestarian budaya di Banyumas, Jawa Tengah mendesak Pemerintah Kabupaten Banyumas segera mendaftarkan ratusan cagar budaya di wilayah ini agar cepat ditetapkan sebagai warisan budaya yang dilindungi.

Koordinator Banjoemas History Heritage Community (BHHC), Jatmiko Wicaksono mengatakan para pegiat pelestarian budaya di Banyumas telah mengidentifikasi sedikitnya terdapat 400 artefak warisan budaya berbenda (tangible) dan tak berbenda (intangible) yang perlu didaftarkan.

“Ini berupa bangunan fisik misalnya Gereja Kristen Indonesia yang menempati bekas rumah keluarga Kho Wan (pemilik N.V. Ko Tek pada masa kolonial). Ada pula yang berupa artefak semacam yoni, penembahan kuno, lingga dan masih banyak lagi,” katanya.

Lebih lanjut, Jatmiko mengatakan sejumlah warisan budaya tak berbenda (intangible) antara lain kesenian lengger, calung Banyumasan, dan tek-tek (kentongan Banyumasan).

“Kami sudah berkali-kali mendorong agar pemerintah memiliki kepedulian lebih terhadap benda warisan budaya. Namun sampai sekarang, lebih dari 400 cagar yang kami identifikasikan itu belum didaftarkan sebagai cagar budaya yang dilindungi,” ungkapnya.

Padahal, kata dia, UU CB No. 11 Tahun 2010 sebagai payung hukum pengelolaan dan pelestarian cagar budaya juga telah dikuatkan dengan adanya  Perda Jateng No.10 tahun 2013, Perda Kab. Banyumas Nomor 04 Tahun 2015.

“Dalam tingkat pelaksanaan masih nol. Kami mendesak agar pemerintah segera mengambil sikap agar warisan budaya ini tidak hilang,” tegasnya.

Secara swadaya, BHHC melakukan upaya pelestarian dengan pendokumentasian cagar budaya. BHHC bekerjasama dengan sejumlah komunitas foto, film dan penulisan untuk mendokumentasikan cagar budaya tersebut. Pekan, lalu, BHHC bekerjasama dengan Jurusan Arkeologi UGM juga menggelar peningkatan kapasitas pegiat pelestarian budaya.

“Itu upaya kami untuk menjaga kelestarian cagar budaya agar tidak sampai hilang,” ujarnya.

Sementara, Pamong Budaya Banyumas Imam Hamidi Antasalam mengkritik Pemkab Banyumas yang menurut dia terlalu pasif.

Saya kira Pemkab itu perlu disuntik. Mereka memiliki semangat kalau masyarakatnya semangat. Mereka bergerak atas dasar kebutuhan masyarakat. Berkali-kali kami mendorong dengan berbagai macam cara. Pengrusakan sudah Berkali-kali, kita kecolongan, tapi memang karena tidak ada sistem kontrol terhadap cagar budaya itu sendiri,” jelasnya.

Ridlo Susanto

Tinggalkan Balasan