Purwokertokita.com – Selama melakukan pemeriksaan urine di tujuh lembaga pemasyarakatan (lapas) yang berada di Pulau Nusakambangan Cilacap, Badan Nasional Narkotika (BNN) Cilacap temukan 11 narapidana positif gunakan narkoba.
“Yang paling banyak adalah narapidana di Lapas Narkotika. Kami temukan Sembilan narapidana terindikasi menggunakan zat fetamin yang ada unsur sabu di dalamnya. Selain itu, kita temukan barang bukti sejenis ganja yang dicampur ke dalam bumbu masak,” kata Kepala BNNK Cilacap Ajun Komisaris Besa Edy Santosa, Senin (25/4).
Ia menyebut, Sembilan narapidana tersebut beberapa di antaranya adalah narapidana mati dan narapidana seumur hidup. Sebagai langkah selanjutnya, narapidana yang terbukti mengonsumsi zat terlarang ditempatkan di sel isolasi.
Dengan temuan tersebut, BNNK Cilacap mengambil langkah penyekatan dari orang yang masuk ke Pulau Nusakambangan. Langkah tersebut dilakukan mulai dari Dermaga Wijayapura, dengan melakukan pemeriksaan barang bawaan pengunjung di dermaga penyebrangan tersebut.
Lebih lanjut, Edy mengemukakan, razia terakhir dilaksanakan pada Senin (25/4) di Lapas Batu. Namun pemeriksaan tersebut tidak berlangsung dengan melakukan penggeledahan di lapas tersebut. Ditundanya penggeledahan tersebut, lantaran tensi yang cukup tinggi pada kondisi saat ini.
“Kami tidak bisa melakukan maksimal dalam razia di Lapas batu karena tensinya yang cukup tinggi, apalagi narapidana terorisme dan pembunuhan serta narkoba menjadi satu di sana (Lapas Batu). Kalau dipaksakan kami khawatirkan terjadi peristiwa seperti di Lapas Aceh, Bengkulu dan Bandung,” tuturnya.
Hasil Tes Urine
Pada razia di Lapas Batu, pemeriksaan urine dilakukan terhadap 64 narapidana narkotika dan 155 petugas lapas yang ada di Lapas Nusakambangan. Hasilnya, tidak ditemukan adanya pengguna narkotika, baik dari kalangan narapidana maupun petugas lapas.
Diakuinya, razia di lapas yang berada di pulau penjara tersebut dilakukan sejak beberapa minggu terakhir. Ia mengemukakan, sudah melakukan razia di tujuh lapas, yang meliputi enam lapas definitif dan satu lapas terbuka.
“Kami tidak akan berhenti melakukan razia di lapas yang ada di Nusakambangan. Karena selama ini banyak napi yang berasal dari luar Pulau Nusakambangan yang jumlahnya mencapai 250 orang yang kemudian ditempatkan di seluruh lapas di sini (Pulau Nusakambangan),” jelasnya.
Pemeriksaan narkotika di pulau penjara tersebut dilakukan untuk melakukan pemetaan dan juga kemungkinan adanya jaringan narkoba.
Sementara itu, Kepala Lapas Batu Abdul Aris mendukung pemeriksaan tersebut. Diakuinya, selama ini pihak Lapas Batu juga kerap melakukan pemeriksaan rutin terhadap penghuni lapas yang berjumlah 258 narapidana, 18 diantaranya narapidana mati.