Purwokertokita.com – Satu minggu sebelum memasuki angkutan Lebaran, jalur kereta api lintas tengah di wilayah Kabupaten Brebes mendapat gangguan keamanan. Gangguan keamanan berupa pengganjalan rel dengan batu terjadi di wilayah Desa Winduaji, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, Jumat (17/6) malam.
“Batu- batu tersebut sengaja dipasang di rel tepat pada wesel pemindah jalur KA stasiun Patuguran,” kata Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi 5 Purwokerto, Surono, Sabtu (18/6).
Ia mengatakan, dalam kejadian tersebut total ada 3 titik wesel di stasiun Patuguran yang diganjal batu. Pengganjalan rel dengan batu ini sangat membahayakan perjalanan KA karena mengakibatkan wesel tidak berfungsi. Akibatnya kereta api bisa anjlog atau bahkan terguling.
Pengganjalan wesel tersebut diketahui oleh Kepala Stasiun Patuguran, Ferry Rahman Hakim sekitar pukul 21.00 malam itu. Hal itu terdeteksi setelah perangkat pemindah jalur gagal digerakan. “Kemudian saya memerintahkan security stasiun Patuguran untuk memeriksa ke lokasi wesel yang berjarak 1 kilometer dari stasiun,” kata Ferry.
Dilokasi security menemukan 3 wesel masing- masing wesel 23a, 23b, dan 13b diganjal batu. Total ditemukan 7 buah batu yang digunakan untuk mengganjal wesel-wesel tersebut.
Ia mengatakan, lokasi wesel memang cukup jauh dari stasiun sekitar 1 kilometer, “Posisinya juga ditikungan jadi tidak terlihat langsung oleh petugas di stasiun saat ada aktifitas pengganjalan,” katanya.
Diduga sabotase.
Pengganjalan batu di jalur kereta api tersebut diduga sengaja dilakukan para pelaku untuk mengganggu perjalanan dan keselamatan kereta api. “Diduga ada unsur sabotase,” kata Surono. Hal ini berdasarkan indikasi dilakukan oleh beberapa orang dalam waktu berulang.
Mereka juga kelihatannya sudah merencanakan. Terlihat dari batu cukup besar yang tidak ada di sekitar lokasi. Kemungkinan batu tersebut sengaja dibawa dari tempat lain.
Menurut Azis Riza petugas Security stasiun yang mengamankan lokasi wesel bersama 3 rekannya saat kejadian, saat sedang memeriksa wesel yang diganjal mereka mendengar suara- suara beberapa orang yang memprovokasi dari balik rerimbunan pohon disekitar lokasi.
Bahkan saat dikejar mereka juga sempat melempari petugas dangan batu sambil melarikan diri masuk kebun. “Jumlahnya kemungkinan lebih dari 5 orang,” kata Azis.
Tanpa diduga saat petugas mengejar para pelaku, pelaku yang lain kembali memasang batu di wesel 23b. Bahkan ukuran batunya cukup besar, dengan diameter 20 centimeter, panjang 30 centimeter dan ketebalan 15 centimeter.
Pada pengganjalan terakhir sekitar pukul 23.05 tersebut batu sempat terlindas kereta api lokomotif KA barang angkutan semen yang saat itu melintas. Beruntung kejadian ini tidak sampai menimbulkan kecelakaan.
Akibat pengganjalan batu tersebut perangkat wesel pemindah jalur nomor 23b mengalami kerusakan. “Posisiya bergeser melebar sampai 1 centimeter,” kata Surono.
Kondisi wesel yang melebar tersebut sangat membahayakan perjalanan KA, karena bisa mengakibatkan kereta api anjlog atau bahkan terguling saat dilalui.
Selain itu KA Jaka Tingkir jurusan Purwosari- Pasarsenen juga sempat terganggu perjalanannya. KA ini terpaksa harus berhenti di sinyal masuk stasiun Patuguran sekitar 8 menit untuk menunggu petugas membebaskan ganjalan batu di wesel. “Karena batunya cukup besar dan terjepit masuk ke wesel, petugas cukup kesulitan untuk megeluarkanya,” kata Surono menambahkan.
Pengganjalan rel di Desa Widuaji, Paguyangan tersebut langsung dilaporkan ke aparat keamanan di Polsek Paguyangan. “Kami harap aparat segera mengusut kejadian ini dan menangkap pelakunya, karena sangat mengancam keselamatan perjalanan KA, apalagi menghadapi angkutan lebaran,” katanya.
Pelaku tindakan sabotase di jalur kereta api diancam hukuman pidana maksimal 5 tahun. Jika sampai mengakibatkan luka berat bagi orang, ancaman pidananya maksimal 10 tahun. Bahkan jika sampai mengakibatkan orang meninggal, ancaman pidananya maksimal 15 tahun. Hal ini sesuai dengan pasal 197 Undang- undang no.23/2007 Tentang Perkereta apian.
Pernah dipasangi ikatan bambu
Persis dilokasi yang sama, pada 23 Januari 2016 lalu, jalur KA juga pernah dihalangi dengan ikatan bambu oleh orang tidak bertanggung jawab. Saat itu ikatan bambu dengan panjang sekitar 12 meter yang berjumlah 3 bambu utuh juga dipasang melintang di jalur KA. Beruntung kejadian tersebut diketahui petugas pemeriksa jalur KA sehingga tidak sempat terlindas kereta api.