Purwokertokita.com – “Nasib kami mau dibawa kemana? Saat ini saja, vila di kawasan Baturraden dipandang kurang sedap karena sudah ada yang dibongkar. Pengunjung sepi, untuk makan saja kami kerepotan. Padahal masih harus hidupi keluarga”.
Ungkapan ini disampaikan oleh Muslimin, salah satu karyawan hotel di kawasan Baturraden yang terkena dampak pengosongan 28 vila, hotel dan rumah makan di timur Lokawisata Baturraden baru-baru ini.
Muslimin bersama dengan 25 pelaku wisata Baturraden mengadukan nasibnya ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyumas, Rabu (7/3). Tujuan mereka adalah meminta kejelasan nasib.
Muslimin mengungkapkan, sejak perintah pengosongan 28 penginapan dan rumah makan yang menempati lahan milik Pemkab Banyumas dikeluarkan November 2017 tahun lalu, para karyawan vila resah. Pasalnya, penginapan yang dijaganya sepi tanpa pengunjung.
“Pendapatan utama keluarga kami berasal dari menjaga hotel. Kami berharap pemerintah dapat menjamin kami tetap bisa mencari nafkah di Baturraden,” ujarnya.
Menurut Muslimin, sedikitnya 80 karyawan hotel yang sudah bekerja puluhan tahun tidak mungkin mendapatkan pesangon dari pemilik. Pasalnya, penginapan tersebut harus dikosongkan tanpa ganti rugi.
“Kami tidak menyalahkan Pemkab sebagai pemilik lahan dan pemilik hotel. Meminta pesangon saja kami bingung. Kami hanya ingin kebijaksanaan dari Pemkab agar tetap dapat mencari nafkah,” katanya.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Jagabaya Baturraden, Amir M mengatakan, akibat dari penyegelan ini, lebih 300 pelaku wisata di kawasan Baturraden terancam kehilangan mata pencaharian. 80 orang di antaranya bekerja sebagai penjaga vila dan hotel.
“Saat ini para pedagang makanan di sekitar hotel kawasan Baturraden memilih libur. Karena tidak ada wisatawan yang menginap,” ujarnya.
Menanggapi keluhan pelaku wisata tersebut, Ketua DPRD Banyumas, Juli Krisdianto, meminta Kepala Bidang Aset Badan Keuangan Daerah Banyumas, Wahyu Setya Edi untuk menjawab. Menurut dia, dari data aset Pemkab Banyumas, terdapat 28 penginapan dan rumah makan yang ditempati sejak tahun 1973. Namun, aset tersebut akan ditarik untuk ditata kembali.
“Masterplannya sudah ada sejak 2003. Rencananya nanti akan dibangun hotel empat lantai, cottage dua lantai, wisma pelajar, rumah makan, lahan parkir dan gedung sosial keagamaan. Untuk penginapan yang sudah diserahkan, akan dibongkar dan dibangun kembali dengan dana APBD. Kami menunggu situasinya clear and clean,” kata Kepala Bidang Aset BKD Banyumas, Wahyu Setya Edi.
Dia mengatakan, apabila seluruh penginapan sudah ditarik kembali, rencana pembangunan ini mulai dijalankan.
Khusus untuk para pekerja, BKD mengusulkan kepada Dinporabudpar Banyumas untuk memprioritaskan bekas karyawan penginapan yang tidak bekerja. Mereka bisa bekerja kembali apabila dapat mempekerjakan karyawan lama. (NS/YS)