Kajari Purbalingga Minta Budaya Kerja Pegawai Berubah, Ada Apa?

Peristiwa426 Dilihat
Pencanangan zona integritas di KejaksaanNegeri Purbalingga
Kepala Kejaksaan Negeri Purbalingga, Lalu Syaifudin, memimpin upacara pencanangan zona integritas di Kejaksaan Negeri Purbalingga, Senin (18/1/2021)./Foto: Istimewa

Purwokertokita.com, Purbalingga – Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga mencanangkan zona integritas atau Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di halaman kantor Kejari Purbalingga, Senin (18/1/2020). Kajari Purbalingga, Lalu Syaifudin, secara terbuka menginginkan perubahan perilaku para pegawai setelah pencanganan zona integritas.

Lalu berharap setelah Kejari Purbalingga ditetapkan sebagai wilayah bebas korupsi, pola pikir dan budaya kerja seluruh pegawai Kejari Purbalingga bisa berubah. Ia menekankan pentingnya akuntabilitas sehingga masyarakat bisa memantau kinerja Kejari Purbalingga.

“Pola pikir serta budaya kerja harus berubah, terutama pada akuntabilitas sehingga masyarakat bisa menilai baik kinerja kita,” imbuhnya.

Hal tersebut berhubungan dengan tingkat kepercayaan masyarakat. Transparansi membuat Kejari semakin dipercay. Selain itu, pengakuan dari Kemenpan RB dan Kejaksaan Agung RI juga harus didapat sebagai wujud pengakuan pimpinan atau negara terhadap Kejari Purbalingga.

“Legalitas dan legitimasi dua—duanya harus didapat sehingga ada pengakuan dari pihak tersebut,” ujarnya.

Lalu Syaifudin selaku Pembina upacara mengatakan, pencanangan WBK bagian dari pembuktian Kejari Purbalingga untuk terus melakukan tugas dengan integritas yang tinggi. Menurutnya, Kejari Purbalingga selalu menjaga dan akan terus menjaga nilai integritas sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap mengedepankan azas bersih dari tindak korupsi.

“Kegiatan pagi ini sekaligus sebagai penegasan bahwa Kejari Purbalingga selalu menjaga integritas dan bersih dari korupsi,” katanya.(rad)

Tinggalkan Balasan