Purwokertokita.com, Purbalingga – Adnan Laruba (54) terkejut melihat hasil tes cepat antigen dari sebuah layanan kesehatan di Purbalingga. Ia divonis positif Covid-19.
Tak ada pilihan lain bagi pria yang berprofesi sebagai petugas satuan pengamanan ini selain menjalani isolasi mandiri.
Adnan mengisolasi diri di rumah kostnya di Perumahan Selabaya Indah, Desa Selabaya, Kecamatan Kalimanah. Ia tinggal terpisah dengan keluarganya yang berada di Kalimantan.
Menghadapi wabah korona seorang diri rupanya tidak mudah, sekalipun bagi satpam senior sekelas Adnan. Di tengah kegundahan itu, ia mengembuskan napas terakhirnya tanpa seorangpun di sisinya.
Pada mulanya tak seorangpun tahu Adnan telah meninggal dunia hingga pemilik rumah kost menjumpai kejanggalan.
Pada Sabtu (16/1/2021) pukul 03.00 WIB, Imam Santoso (46) si pemilik kost menlihat jendela rumah kost Adnan masih terbuka. Ia lantas mengetuk pintu mengecek kondisi Adnan.
Namun tak seorangpun menyahut. Imam semakin curiga. Ia kemudian memanggil Joko Prianto (46), tetangganya, untuk bersama-sama mengecek rumah kost tersebut.
Namun tetap tak ada respons. Sejak saat itu, mereka menangkap firasat ada yang tidak beres dengan kondisi Adnan.
Mereka kemudian melaporkan hal ini ke perangkat desa setempat dan Kepolisian Sektor Kalimanah. Dari pemeriksaan lokasi, petugas menduga Adnan telah meninggal.
“Saat dipanggil oleh saksi, korban tidak menyahut dan ketika dilihat dari jendela kondisinya dalam keadaan tiduran,” kata Kapolsek Kalimanah, AKP Setiadi.
Polisi kemudian menghubungi petugas Puskesmas. Tim medis berpakaian pelindung diri datang dan memastikan Adnan telah meninggal dunia. Mereka lalu mengevakuasi jenazah Adnan dengan protokol Covid-19.
“Korban sebelumnya juga sudah tes swab untuk memastikan apakah terkonfirmasi positif Covid-19 atau tidak. Namun hasilnya belum keluar,” kata Setiadi.
Dari hasil pemeriksaan jenazah, tim medis tidak menemukan tanda penganiayaan atau kekerasan fisik. Diduga korban meninggal dunia akibat sakit.
Setelah berkomunikasi dengan keluarga Adnan di Kalimantan, disepakati jenazah langsung dimakamkan di Purbalingga. Pemakaman dilakukan sesuai standar pemakaman pasien protokol Covid-19.(rad)