PURWOKERTOKITA.COM, PURBALINGGA – Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten Purbalingga membantah mendukung Undang-undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagaimana yang tengah viral di media sosial akhir-akhir ini. Keterlibatan Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) hanya sebatas kegiatan pembagian takjil yang diselenggarakan Kodim 0702/Purbalingga.
Klarifikasi PDPM Purbalingga terkait foto-foto yang beredar di media sosial yang menunjukkan seolah ada aksi dukungan terhadap UU TNI. Dalam foto itu tampak massa lintas Ormas yang terlihat membentangkan sepanduk dukungan terhadap pengesahan UU TNI yang baru-baru ini menuai perhatian dan beragam reaksi di kalangan masyarakat Purbalingga.
Kontroversi ini membuat Pemuda Muhammadiyah Purbalingga terkejut karena beberapa anggotanya terlihat hadir dalam aksi tersebut.
Dalam foto yang beredar di media sosial, terlihat sejumlah individu mengenakan atribut Kokam, yang merupakan salah satu bidang kerja dari Pemuda Muhammadiyah.
Padahal Pemuda Muhammadiyah sebelumnya telah mengeluarkan pernyataan resmi pada 21 Maret 2025 melalui akun Instagram mereka, yang secara tegas menyatakan penolakan terhadap pengesahan UU TNI.
Wakil Ketua Bidang Hikmah Pemuda Muhammadiyah, Bayu Kisnandi, dalam pernyataannya menegaskan bahwa posisi organisasi mereka jelas, yakni menentang pengesahan UU TNI.
Ia menambahkan, sikap tersebut bukan didasarkan pada kebencian terhadap TNI, melainkan sebagai upaya untuk menjaga supremasi sipil dalam sistem negara.
“Sikap kita bukan di tujukan untuk tidak suka kepada personal, ataupun ke suatu lembaga, ini adalah wujud kita menjaga supremasi sipil agar tetap terjaga. Justru ini wujud dari rasa cinta kita kepada TNI sebagai kelompok sosial yang disenjatai untuk diberikan tugas oleh negara secara profesional untuk menjaga ketahanan negara, bukan di ranah sipil,” kata Bayu.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Pemuda Muhammadiyah Purbalingga, Ali Wakhyu Hidayat, mengungkapkan pihaknya tidak menerima pemberitahuan resmi terkait acara yang melibatkan anggotanya tersebut.
“Kami tidak mendapatkan surat pemberitahuan mengenai acara ini,” kata Ali.
Sementara itu, Taryono, Komandan Kokam Purbalingga, memberikan penjelasan terkait keikutsertaan anggotanya dalam aksi tersebut.
Ia menegaskan acara yang diadakan oleh Kodim 0702 Purbalingga itu sebenarnya merupakan kegiatan berbagi takjil. Kodim 0702/Purbalingga mengajak Kokam untuk mengirimkan anggotanya melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, tanpa adanya undangan resmi.
“Kami pada Selasa (25/03/2025) hanya dihubungi melalui WhatsApp oleh pihak kodim agar pada tanggal 27/03/2025 pukul 15.00 WIB untuk mengirimkan anggota untuk mengikuti acara berbagi takjil di Kodim 0702 Purbalingga, sehingga pihak kokam sendiri mengutus tujuh personil sebagai perwakilan,” jelas Taryono.
Sementara itu Trisno yang merupakan perwakilan dari pihak Kokam yang datang pada acara tersebut menjelaskan, ia dan enam orang rekanya datang sebagai perwalian dari Kokam untuk berbagai takjil.
“Kita datang di lokasi langsung dikumpulkan dengan Ormas lain lalu dibagi menjadi lima kelompok, pada acara tersebut kita hanya fokus untuk mengatur lalu lintas saat pembagian takjil,” ujar Trisno.
Pemuda Muhammadiyah Purbalingga dan Kokam menegaskan mereka tetap pada sikap awal, yaitu menolak pengesahan UU TNI. Keikutsertaan anggotanya dalam acara tersebut, menurut mereka, bukan mencerminkan pendirian resmi organisasi, melainkan sebagai bagian dari wujud sinergitas dengan TNI dalam rangka kegiatan sosial.