F-PDIP Banyumas Kritik Ganjar Resmikan Rita Mall Purwokerto

Lingkungan, Peristiwa226 Dilihat
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo bersama dengan bekas Ketua DPRD Cilacap, Taufik Nurhidayat serta Penjabat Bupati Cilacap Edy Susanto dalam acara Ngopi Bareng di Teluk Penyu, Rabu malam. (Foto: Ridlo)
(Foto: Purwokertokita.com)

Purwokertokita.com – Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Banyumas, H Bambang Pudjianto menyayangkan langkah Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, yang telah bersedia meresmikan pembangunan Rita Mall Purwokerto. Bambang mengatakan, selama ini, Rita sudah begitu akrab dengan permasalahan dalam kaitannya mendirikan pembangunan retail hingga mall yang ada di Purwokerto.

“Selalu melakukan pelanggaran-pelanggaran terhadap aturan yang kemudian berbuah masalah. Saya contohkan mulai dari Rita Sokaraja, Rita Kebondalem dan sekarang ini yang besar, yakni Rita Mall Purwokerto,” kata Bambang.

Anggota wakil rakyat dari PDIP yang sudah duduk tiga periode ini menguraikan, pembangunan Rita Mall Purwokerto pada tanggal 12 Juli 2012 diawali dengan peletakan batu pertama oleh rezim terdahulu, mantan Bupati Banyumas, Mardjoko.

“Dalam momen tersebut dikatakan oleh dia bahwa pembangunan Rita Mall Purwokerto belum memiliki IMB,” kata Bambang.

Terlepas dari itu, Bambang menyebutkan, pembangunan Rita mall Purwokerto sudah jelas melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2002 tentang RUTRK Dengan Kedalamaan RDTRK Purwokerto. Hal itu tertuang dalam pasal 30 ayat (5).

“Dengan jelas di sana tertuang bahwa ketinggian bangunan di lokasi sekitar Pendopo Sipanji maksimal 3 (tiga) lantai dengan ketinggian bangunan maksimal 12 (dua belas) meter dari permukaan jalan,” jelas dia.

Bambang juga menyayangkan fasilitas publik seperti Jalan Garuda yang kemudian hilang.”Dan perlu diketahui bahwa warga masyarakat di lingkungan sekitar Rita Mall ternyata tidak ada yg menyetujui atas berdirinya Rita mall karena persetujuan yang ada sudah dicabut,” katanya.

Di luar Rita Mall Purwokerto seperti Rita Kebondalem, Bambang mengatakan, itu sudah menjadi rahasia umum. “Saya pikir masyarakat Banyumas sudah tahu akan pelanggarannya seperti apa,” ungkapnya.

Terkait adanya aksi demo oleh mahasiswa dengan adanya peresmian Rita Mall oleh Gubernur kemarin, Bambang yakin bahwa mereka bukan sebuah elemen yang anti terhadap investasi. “Tapi apakah mereka yang tahu aturan kemudian membiarkan pembangunan yang melanggar dibiarkan saja? Saya pikir tidak demikian,” tegas politisi asal Sokaraja ini.

Tinggalkan Balasan