PURWOKERTOKITA.COM, BANYUMAS – Tim peneliti Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menciptakan solusi inovatif terkait masalah ketidaktertiban data pertanahan desa yang kerap terjadi di desa-desa Kabupaten Banyumas melalui Penyelenggaraan Digital Administrasi Pertanahan Desa (PELITADES).
Kegiatan ini merupakan kolaborasi dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermasdes) Kabupaten Banyumas yang didanai oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia melalui Program Dana Padanan Tahun 2024.
Kegiatan yang berlangsung selama 4 bulan ini bertujuan untuk mengembangkan sistem digitalisasi pertanahan dalam menciptakan tertib administrasi desa dengan menghasilkan beberapa output, diantaranya berupa 1) Policy Brief yang dapat dijadikan sebagai dasar pertimbangan bagi Pemerintah Kabupaten Banyumas dalam menentukan kebijakan penyelenggaraan tertib adminsitrasi pertanahan desa dan melakukan pembinaan kepada pemerintah desa yang merupakan salah satu tugas dan fungsi Dinsospermasdes Kabupaten Banyumas, 2) Draft Naskah Akadamik dan Raperda Tertib Administrasi Pertanahan Desa, 3) Sistem Informasi Digital PELITADES.
Dr. Sri Wahyu Handayani, S.H.,M.H., yang akrab dipanggil Dr. Ayu, selaku Ketua Tim Penelitian yang juga ahli Hukum Pertanahan dari Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman, menjelaskan ketidaktertiban data pertanahan di desa membangkitkan keprihatinan bagi tim peneliti sehingga menghasilkan inovasi PELITADES ini. Sudah saatnya semua pihak bersinergi menjaga agar data pertanahan dapat terjaga dengan baik mulai dari tingkat desa, baik dari pemerintah desa, pemerintah kabupaten, antar dinas-dinas di daerah dan kementerian-kementerian terkait yang didukung para akademisi.
Inovasi ini sebagai bentuk kolaborasi multidisiplin ilmu yang terdiri dari ilmu hukum, ilmu sosial politik, ilmu komputer dan dan pemetaan lahan. Tidak lepas pula dari kekompakan para anggotanya antara lain Prof. Abdul Aziz Nasihuddin, Prof. Dwiyanto Indiahono, M.Si, Ruly Eko Kusuma Kurniawan, S.P., M.P., Mohammad Irham Akbar, S.Kom., M.Cs., Asti Inayah, S.H.,M.H., Salman Paris Harahap, S.H.I., M.H., S.H., Adhitia Pradana, S.H., M.H., dan Bahar Elfudllatsani, S.H., M.H. Inovasi ini kami uji coba pada 3 (tiga) desa di Kabupaten Banyumas sebagai pilot project di Desa Panembangan, Kecamatan Cilongok, Desa Pekuncen, Kecamatan Jatilawang dan Desa Pekunden, Kecamatan Banyumas.
Inovasi ini dihasilkan melalui proses beberapa kali Forum Group Discussion (FGD) yang melibatkan stake holder atau pemangku kepentingan yang terdampak, FGD 1 melakukan Review Kebijakan Umum dan Teknis mengenai Administrasi Pertanahan, yang menghasilkan Dokumen Kebijakan Umum dan Teknis Adminsitrasi Pertanahan. FGD 2 membahas Pembaharuan Regulasi Administrasi Pertanahan Desa yang menghasilkan Draft Naskah Akademik dan Raperda Tertib Administrasi Pertanahan Desa.
Ketua DPRD Kabupaten Banyumas, Bpk. Subagyo , S.Pd. ,M.Si , yang turut hadir pada saat FGD tersebut, menyambut baik inovasi ini dan mengharapkan dapat diterapkan di Banyumas dengan diiringi pembekalan dan pendampingan peningkatan kompetensi perangkat desa oleh Unsoed.
Dilanjutkan dengan
FGD 3 melakukan kegiatan Peningkatan Efektivitas dan Mitigasi Resiko Keamanan Sistem Informasi Digital PELITADES yang menghasilkan Dokumen Efektivitas dan Mitigasi Resiko Keamanan PELITADES. FGD 4 memberikan pelatihan dan pendampingan Penguatan Kapasitas SDM Pengelola Administrasi Pertanahan Desa yang menghasilkan Sumber Daya Manusia Perangkat Desa yang terlatih mengelola administrasi pertanahan desa.
Selain dengan metode FGD, inovasi ini juga dilakukan menggunakan metode survei dalam maturasi (pembaharuan) data yuridis dan maturasi data fisik pertanahan yang telah berhasil mengumpulkan lebih dari 1200 persil tanah, yang didukung oleh peralatan Drone, GPS Geodetik, dan perangkat lain dalam membuat Sistem Informasi Digital (SID) PELITADES.
SID Pelitades akan menampilkan fitur Peta Desa, dan pemetaan wilayah per desa, serta menginformasikan penguasaan tanah tentunya dengan memperhatikan Keterbukaan Informasi Publik, seperti apayang disampaikan oleh Bapak Imam Munsyarif, S.Sos.,M.SI (Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Banyumas) yang turut hadir pad FGD ketiga di Wonosobo.
Arif Triyanto, M.Si selaku Kepala Dinsospermasdes Kabupaten Banyumas berharap agar SID PELITADES yang sedang dalam proses paten ini, akan terinstall dalam Satu Portal Banyumas, sehingga dan dapat mendukung model tata kelola tertib administrasi pertanahan dan sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan kebijakan di Banyumas.
Inovasi ini juga telah disampaikan kepada Direktur Penanganan Perkara Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, Joko Subagyo, S.H.,M.T. yang menyambut baik adanya inovasi digitalisasi data pertanahan desa dan diharapkan bisa dikembangkan dan link dengan aplikasi yang ada di Kementerian ATR/BPN dan menjadi referensi bagi desa-desa dalam menerbitkan Surat Tanah dalam bentuk apapun tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari dan dapat mencegah terjadinya sengketa, perkara maupun konflik pertanahan.