Cemburu Buta, Pemuda Banyumas Pukul Pacar di Sebuah Hotel

Peristiwa806 Dilihat
Pelaku penganiayaan perempuan yang juga kekasihnya menjalani pemeriksaan di Mapolresta Banyumas, beberapa waktu yang lalu. /Foto: Dokumentasi Humas Polresta Banyumas.

PURWOKERTOKITA.COM, BANYUMAS – Api cemburu membakar akal sehat pria berinisial RIZ (26), warga Kecamatan Kalibagor, Kabupaten Banyumas. Ia kesal melihat kekasihnya yang berinisial SKR (27), warga Banyumas, bersama laki-laki lain. Pada puncak amarahnya, RIZ menganiaya kekasihnya di sebuah hotel di Kecamatan Purwokerto Timur, Senin (22/3/2021).

Perempuan memang kerap menjadi korban kekerasan. Posisinya yang dipandang lemah membuat perempuan rentan terhadap pindak kekerasan. Padahal, ada hukum yang jelas yang melindungi perempuan dari tindak kekerasan.

SKR dipukul dengan tangan dan kabel charger. Tak pelak, RIZ harus berurusan dengan hukum setelah ia dilaporkan. Dengan modal foto-foto luka akibat penganiayaan, perkara ini kini mulai diproses.

Berbekal laporan tersebut, petugas lalu melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, polisi kemudian menangkap pelaku. Saat interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya telah menganiaya SKR.

Pelaku RIZ beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vega warna hitam dan satu buah kabel charger warna biru disita polisi di Mapolresta untuk penyidikan lebih lanjut.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, RIZ dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman penjara paling lama dua tahun delapan bulan,” kata Kapolresta Banyumas, Kombes Pol M. Firman L. Hakim melalui Kasat Reskrim, Kompol Berry.

Tinggalkan Balasan