Purwokertokita.com – Sebanyak 1.396 guru madrasah diniyah dan Pembantu Pegawai Pencatat Nikah (P3N) mendapatkan bantuan kesejahteraan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga.
Guru madrasah diniyah yang mendapatkan bantuan kesejahteraan tersebut sebanyak 1.011 orang dan P3N sebanyak 385 orang. Kepala Bagian Kesra Setda Purbalingga, Muhammad Nurhadi mengatakan bantuan diberikan untuk perhitungan selama 10 bulan, sejak Januari hingga Oktober.
“Masing orang mendapatkan Rp 70 ribu per orang tiap bulan. Secara keseluruhan Pemkab telah mengeluarkan dana sebesar kesra buat guru madrasah diniyah dan P3N sebanyak Rp 977,2 juta,” ujar Nurhadi, Selasa (3/11).
Ia mengatakan, tujuan diberikannya bantuan kesejahteraan tersebut merupakan komitmen pemkab memajukan mutu pendidikan, khususnya di bidang keagamaan agar lebih berkualitas. Selain itu, para guru dan P3N diharapkan lebih bersemangat dalam pengabdiannya dalam membangun ahlakhul karimah.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah, Kodadiyanto mengatakan bantuan yang diberikan tersebut jangan dilihat dari nominalnya. Namun, semangat membangun Purbalingga. Karena, menurutnya, pembangunan bukan hanya fisik semata namun lebih utama pembangunan ahlak masyarakat. “Pembangunan ini sebagimana tercantum dalam visi-misi Purbalingga yakni masyarakat yang sejahtera yang berahlqkul karimah,” ujarnya.
Selain itu, ia juga mengimbau kepada seluruh guru madrasah diniyah dan P3N agar ikut mensukseskannya dengan berbondong-bondong ke TPS (Tempat Pemungutan Suara) menggunakan hak suaranya. Pada kesempatan itu juga, Ketua DPRD Purbalingga, Tongat ikut memberikan bantuan kesejahteraan kepada perwakilan guru madrasah diniyah dan P3N. Sementara itu, Kepala Kantor Kemeterian Agama Purbalingga, Rochiman juga turut hadir dan memberikan tauziahnya.
Sumber Humas Purbalingga