Pendapatan Purbalingga Naik Rp 2,3 Miliar di 2022, Sumber dari Pajak dan BLUD

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi menyerahkan Raperda Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah kepada DPRD Purbalingga, Senin 12 Juni 2023.

Peristiwa245 Dilihat

PURWOKERTOKITA.COM, PURBALINGGA – Pendapat Pemerintah Daerah Purbalingga tahun 2022 naik Rp 2,3 miliar. Kenaikan pendapatan ini ditopang antara lain dari pajak dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Hal ini disampaikan Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, pada penyerahan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 kepada DPRD, Senin 12 Juni 2023.

Realisasi pendapatan daerah mencapai Rp. 2.022.884.629.933 atau 100, 11 persen dari target yang ditetapkan dalam APBD Perubahan sebesar Rp 2.020.569.821.000.

”Pelampauan pendapatan sebesar Rp 2.314.808.933. Mayoritas berasal dari pelampauan pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)dan pajak daerah,” kata Tiwi, sapaan bupati.

Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jateng telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemkab Purbalingga tahun 2022. Hasilnya tahun ini Pemkab Purbalingga Kembali memperoleh sekaligus mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut.

“Ini tentu berkas kerja keras dari seluruh jajaran Pemkab Purbalingga dan seluruh stakeholder,” ujarnya.

Tiwi menyerahkan Raperda kepada pimpinan rapat paripurna Wakil Ketua DPRD Aman Waliyudin. Selanjutnya seluruh fraksi di DPRD Purbalingga akan memberikan pandangan terkait Raperda tersebut.

”Raperda tersebut juga akan dibahas di masing-masing komisi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait,” tutur Wakil ketua DPRD Purbalingga, Aman Waliyudin.***

 

Tinggalkan Balasan