Aktivis Reforma Agraria Minta Penahanan Petani Sudjana Ditangguhkan

Peristiwa251 Dilihat
Sudjana (73 th), saat ditemui oleh Tim Advokasi Peduli Reforma Agraria

Purwokertokita.com – Senin (27/3), Aktivis Reforma Agraria dari berbagai elemen sipil di Jawa Tengah mendatangi Markas Polres Cilacap meminta penahanan terhadap petani Sudjana ditangguhkan.

Elemen masyarakat sipil yang terlibat antara lain, LSM Serikat Tani Mandiri (SeTAM), Inspera, Rumah Aspirasi Budiman (RAB) dan seluruh Organisasi Tani Lokal (OTL) Cilacap, serta tim kuasa hukum Sudjana, LBH Yogyakarta dan LBH Wahana Cilacap. Mereka menandatangani surat jaminan penangguhan tahanan dan menyerahkan surat jaminan tersebut.

“Kita ke Polres, bersama dengan pengacara Pak Sudjana. Di sana kita menyerahkan jaminan untuk penangguhan penahanan Pak Sudjana ke Polres Cilacap,” kata Direktur LSM Serikat Tani Mandiri (SeTAM) Petrus Sugeng.

Bahkan, kata Sugeng, Anggota DPR RI Fraksi PDIP Budiman Sudjatmiko juga akan menjamin penangguhan penahanan Sudjana. Namun, diakuinya jaminan itu masih berupa jaminan lisan. Sementara, secara tertulis jaminan ini akan dikirimkan dari Jakarta.

Sugeng mengungkap, Sudjana ditangkap dan ditahan sejak 15 Maret lalu dengan tuduhan illegal loging atau penebangan illegal di kawasan hutan milik Perhutani.

Hari ini, kata dia, para aktivis menengok Sudjana yang ditahan di Kepolisian Resor Cilacap. Lantas, para pegiat dan LBH akan melakukan audiensi dengan Kepala Polres Cilacap. Petrus Sugeng menjamin Sudjana tidak akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti. Pasalnya, baik Sudjana maupun para petani di Cilacap sudah berkomitmen untuk menghadapi proses hukum ini.

“Kasus yang menjerat Sudjana bisa terjadi pada siapa saja yang hidup berimpitan dengan kawasan hutan. Itu sebab, dia menilai kasus ini bukan kasus pribadi melainkan kasus komunal. Untuk itu kami berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini,” tandasnya.

Sugeng mengungkap, kasus penangkapan seperti yang dialami Sudjana bukan yang pertama. Sebelumnya, 16 Warga Cidondong Kecamatan Bantarsari ditangkap dan ditahan pada 2015. Sebelum itu, enam petani di Cisumur Kecamatan Gandrungmangu dan 2 petani Cimrutu Kecamatan Patimuan juga ditangkap dengan tuduhan yang hampir serupa.

Baca juga : Dituduh Tebang Pohon di Lahan Perhutani, Kakek Sudjana Dipolisikan

Tinggalkan Balasan