Begini Kata Ketua HKI Unsoed Soal Mendoan Banyumas

Peristiwa243 Dilihat
Fudji Wong (Uwin Chandra/Purwokertokita.com)
Fudji Wong
(Uwin Chandra/Purwokertokita.com)

Purwokertokita.com – Penggunaan hak ekslusif merk mendoan yang kini sedang heboh di Kabupaten Banyumas menuai sejumlah reaksi. Salah satunya dari Ketua Sentra Hak Kekayaan Intelektual Unsoed Sri Suhermiyati. Ia menilai Pemerintah Kabupaten Banyumas bisa meminta hak ekslusif itu kepada Fudji Wong, sang pemilik hak ekslusif merk mendoan.

“Kalau yang punya hak mengikhlaskan, bisa saja merk dagang mendoan diambil pemerintah Banyumas,” kata Sri saat dihubungi Purwokertokita.com, Kamis (5/11).

Tempe mendoan merupakan penganan khas Banyumas. Bentuknya persegi panjang dan tipis, tidak seperti tempe pada umumnya. Digoreng dengan tepung dan tidak sampai kering atau mendo (masih lembek).

Fudji Wong, warga Banyumas mendaftarkan hak ekslusif merk pada 2008. Fudji resmi mengantongi hak merk dengan nomor sertifikat IDM000237714 dan terdaftar mulai 23 Februari 2010 hingga 15 Mei 2018 yang terdaftar di Ditjen HKI.

Baca Juga: Fudji Wong: Kalau Yang Patenkan Merek (Mendoan) Ini Orang Malaysia…?

Menurut Sri, didaftarkannya kata mendoan untuk sebuah merk sebenarnya tidak lazim. Seperti kata sumber air, tetesan air dan lainnya juga tidak lazim untuk didaftarkan. “Sebaiknya ada kata lainnya seperti Mendoan Slamet atau yang lainnya,” kata dia menambahkan.

Ia mengatakan, sebenarnya yang didaftarkan hanya merk mendoan bukan mendoan an sich. “Jadi memang bukan makanan mendoan yang didaftarkan patennya,” ujarnya.

Bupati Banyumas, Achmad Husein mengatakan, ia akan melaporkan ke Kemenkumham dan meminta hak tersebut dicabut. “Tapi kami akan melakukan persuasif dulu,” ujarnya.

Ia mengatakan, hak ekslusif itu berpotensi menimbulkan gejolak sosial dan kegelisahan masyarakat. Apalagi saat ini sudah muncul gerakan dengan hastag save mendoan.

Saat dikonfirmasi Fudji Wong mengaku hanya ingin menyelamatkan mendoan agar tidak diklaim oleh Malaysia. “Kalau pemerintah mau ambil, ya silahkan saja,” katanya.

Ia mengaku tidak pernah menggunakan hak ekslusif itu untuk kepentingan pribadi. “Saya tidak ada niatan menggugat orang yang menggunakan kata mendoan. Padahal bisa saja kan,” ujarnya.

Baca Juga: Apa Kata Ahmad Tohari Soal Heboh Mendoan Banyumas

ARIS ANDRIANTO

Tinggalkan Balasan