Mimpi Plesiran ke Pulau Nusakambangan Makin Nyata, Ada Pantai Pasir Putihnya Loh

Bisnis209 Dilihat
Pantai Rancababakan di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap./Foto: Humas Pemkab Cilacap.

PURWOKERTOKITA.COM, CILACAP – Rencana mewujudkan Pulau Nusakambangan sebagai kawasan wisata makin nyata setelah Pemkab Cilacap bertemu dengan pejabat Kemenko Marvest, beberapa waktu yang lalu.

Beberapa destinasi wisata yang akan dikembangkan antara lain Goa Mas Sigit Sela, Pantai Rancababakan, Pantai Pasir Putih, dan Pantai Permisan.

Untuk sampai ke Pantai Rancababakan, perjalanan menggunakan perahu dari dermaga di Cilacap membutuhkan waktu sekitar 2 jam. Namun jika berangkat dari dermaga muara Citanduy yang berada di Provinsi Jawa Barat, waktu tempuhnya hanya sekitar 20 menit.

Khusus untuk pengembangan wisata pantai ini, Pemkab Cilacap berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan kabupaten yang berbatasan.

Kendala Mewujudkan Wisata di Pulai Nusakambangan

Namun ada sejumlah tantangan yang harus dihadapi untuk menjadikan kawasan lembaga pemasyarakatan (LP) level super maximum security menjadi tujuan wisata.

Beberapa persoalan yang menjadi kendala pemanfaatan wisata Pulau Nusakambangan yakni status kawasan sebagai daerah dengan super maximum security yang menjadi otoritas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Selain itu ada masyarakat dari luar Pulau Nusakambangan yang tinggal di sekitar pantai namun bukan sebagai karyawan LP. Ada pula aktivitas pertanian dan pembukaan lahan oleh masyarakat.

Untuk mengatasi hal ini perlu penetapan zonasi agar kepentingan Pemkab tidak berbenturan dengan kawasan pemasyarakatan. Zonasi di Pulau Nusakambangan harus dibahas bersama Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem dan PKTL KLHK.

“Terutama kaitannya sebagai fungsi cagar alam serta pemanfaatanya dalam otoritas Kemenkumham,” kata Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan, Dirhansyah Conbul.

Pemerintah Kabupaten Cilacap telah mengusulkan zonasi pengelolaan wisata di pulau Nusakambangan agar tidak mengganggu kegiatan pemasyarakatan di sana.

“Kami tidak meminta banyak, tetapi pesisirnya saja untuk dikelola menjadi tempat wisata. Apabila hal ini dapat terealisasi, hal ini akan menjadi kebanggan bagi Pemkab Cilacap”, kata Bupati Cilacap, Tatto Suwarto Pamuji, dalam Rakor Bersama Kemenko Marves beberapa waktu lalu.

Tinggalkan Balasan