Warga Patimuan Usir “Titisan” Bung Karno

Peristiwa262 Dilihat
Warga Desa Bulupayung Kecamatan Patimuan Cilacap membongkar bangunan yang dijadikan tempat ritual oleh orang yang mengaku titisan Bung Karno, Minggu (13/12). (Istimewa/Purwokertokita.com)
Warga Desa Bulupayung Kecamatan Patimuan Cilacap membongkar bangunan yang dijadikan tempat ritual oleh orang yang mengaku titisan Bung Karno, Minggu (13/12).
(Istimewa/Purwokertokita.com)

Purwokertokita.com – Banyak cara dan modus kejahatan yang digunakan orang untuk mendapatkan keuntungan semata, seperti yang dilakukan oleh Andri Kosasih alias Daslim alias Rama (50). Tak tanggung-tanggung, pria pendatang di Dusun Sekarmayang Desa Bulupayung Cilacap ini mengaku sebagai titisan tokoh proklamator Republik Indonesia, Bung Karno.

Bahkan, pria yang sudah beberapa bulan tinggal di Petak 11 Perhutani Resor Pemangku Hutan (RPH) Rawa Barat Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Banyumas Barat ini memiliki 150 orang pengikut. Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Patimuan Resor Cilacap, Inspektur Satu Mohon Priyadi mengatakan pelaku telah membuat resah warga karena menyebarkan ajaran yang menyimpang.

“Pelaku mengaku titisan Bung Karno dan membuat resah warga, karena menyebarkan ajaran agama yang menyimpang dan melakukan ritual mistis seperti praktik perdukunan. Pelaku juga mengaku bisa mendatangkan uang dan emas batangan secara gaib. Sehingga, banyak warga masyarakat yang percaya, kurang lebih ada 150 orang menjadi pengikutnya,” katanya, beberapa waktu lalu.

Selain itu, Mohon mengemukakan pelaku juga sempat menipu warga dengan membawa dua ekor sapi. “Namun, pelaku sudah membuat kesepakatan dengan korban untuk mengembalikannya,” ujarnya.

Tak hanya itu, di daerah desa tersebut ada beberapa bangunan yang digunakan pelaku sebagai “tempat ritual”. Ia menjelaskan ada bangunan di daerah Panembahan Jati yang digunakan pelaku untuk ritual. Selain itu, lanjutnya, ada sebuah bangunan yang berdiri di makam korban 1965.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, petugas melakukan mediasi dengan para tokoh agama, tokoh masyarakat, alim ulama, Kades Bulupayung dan beberapa perwakilan warga mengenai kasus tersebut. Hasilnya, Andri berjanji tak akan mengulangi lagi perbuatannya dan diusir keluar dari Dusun Semayang.

Kepala Kepolisian Resor (Polres) Cilacap, Ajun Komisaris Besar Polisi Ulung Sampurna Jaya mengatakan, bangunan yang dijadikan petilasan di Dusun Sekarmayang Desa Bulupayung dibongkar warga setempat, Minggu (13/12). “Pembongkaran berlangsung lancar dan aman. Sedangkan, Andri Kosasih sudah diusir warga, setelah menempati lahan milik perhutani,” ujarnya.

Ia juga mengimbau kepada warga masyarakat agar jangan mudah percaya terhadap seseorang yang bisa mendatangkan uang, emas atau hal-hal yang bersifat mistis dan gaib karena hal tersebut adalah penipuan.

Tinggalkan Balasan