Tenggak Miras Oplosan, Tiga Warga Majenang Meninggal

Peristiwa198 Dilihat
Petugas menunjukkan sitaan minuman keras yang didapatkan dari gudang di Desa Pandansari Ajibarang, Senin (21/3). Dari hasil penggerebekan disita ratusan botol minuman keras golongan A yang diduga tak berizin. (Uwin Chandra/Purwokertokita.com)

Purwokertokita.com – Perilaku lima warga Majenang ini tidak patut dicontoh. Rabu (25/4) lalu, mereka nekat mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan meski sudah banyak korban meninggal di berbagai daerah.

Tiga orang diantaranya yaitu, Ahmad Haryanto (27), Sugiyanto (33), dan Ibeng (47) asal Desa Jenang, Kecamatan Majenang. meninggal dunia, Ketiganya dimakamkan pada Jumat (27/4) pagi.

Dua orang lagi dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majenang, Kamis (26/4) malam. Namun satu orang sudah dibolehkan pulang. Sementara satu orang lainnya, Sugeng (55 th), masih dirawat di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Kepala Sub Bagian Humas Polres Cilacap, AKP Bintoro Wasono membenarkan peristiwa ini. Namun, dia mengatakan kepolisian masih menyelidiki jenis dan asal miras oplosan tersebut.

“Korbannya tiga. Kemudian yang masih dirawat di rumah sakit masih ada. Kami juga belum bisa memberikan statemen dengan jelas, karena masih dalam penyelidikan,” ucapnya, saat dihubungi, Jumat (27/4).

Menurut Bintoro, kelima orang tersebut dilarikan ke rumah sakit pada Kamis malam sekitar 20.00. Namun, tiga di antaranya tak tertolong. Dua orang lainnya masuk ke IGD. Namun, kemudian satu di antaranya membaik sehingga diperbolehkan pulang.

Berdasarkan informasi, mereka mengonsumi miras oplosan berupa Vodka Mix dicampur dengan minuman merk Tebs di rumah salah seorang warga bernama Sakti, di Desa Jenang Kecamatan Majenang. Alhasil, lima korban mengalami gejala keracunan, seperti mual, muntah, sakit perut dan kepala pusing sejak Kamis.

Dia mengklaim, sebelumnya, kepolisian telah menggelar razia peredaran dan produksi miras. Bahkan, di Majenang, seorang pemilik pabrik miras oplosan telah ditangkap. Ratusan liter miras oplosan dan ratusan botol miras berbagai merk juga disita dalam razia beberapa waktu terakhir ini. Bahkan para pelaku pun telah ditahan dan tengah diproses.

“Kebetulan kemarin habis ditangkap, ada yang mengoplos, dari Majenang juga. Malah sudah diproses,” katanya.

Kepolisian masih menyelidiki penyebab kematian korban. Diperlukan otopsi jenazah untuk mengetahui pasti jenis zat yang menyebabkan kematian. Karena itu, dia belum bisa menjelaskan dari mana asal miras oplosan yang dikonsumsi oleh korban.

“Ini masih dalam lidik, apakah berasal dari Majenang atau dari daerah luar Cilacap, kan bisa saja,” jelasnya. (RS/NS)

Tinggalkan Balasan