
PURWOKERTOKITA.COM, BANJARNEGARA – Pemerintah Pusat telah menetapkan 35 Kabupaten dari tujuh provinsi di Indonesia sebagai prioritas penanggulangan kemiskinan ekstrem di Indonesia. Kabupaten Banjarnegara menjadi satu dari lima kabupaten di Jawa Tengah yang masuk dalam kabupaten dengan kemiskinan ekstrem.
Plh. Bupati Banjarnegara, Syamsudin, mengungkapkan hal ini pada rapat koordinasi penanggulangan kemiskinan ekstrem di ruang rapat Bupati Banjarnegara, Rabu-Kamis, (29-30 /9/2021).
Selain Banjarnegara, kabupaten lain yang menjadi lokus penanggulangan kemiskinan adalah Kabupaten Brebes, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Banyumas, dan Kabupaten Kebumen.
Sedangkan di Banjarnegara, pemkab menetapkan lima kecamatan sebagai lokus penanganan kemiskinan ekatrem. Lima kecamatan itu antara lain Kecamatan Bawang, Susukan, Pejawaran, Pagentan, dan Kecamatan Punggelan.
“Dari masing-masing kecamatan tersebut ditetapkan lima desa untuk fokus penanganan kemiskinan ekstrem,” kata Syamsudin.
Untuk memantau penanganan kemiskinan ekstrem di daerah, Wakil Presiden RI, KH Maruf Amin, akan berkunjung ke Banjarnegara pada 7 Oktober 2021 mendatang.
“Di sana, Wapres akan meninjau booth atau stand untuk lima kabupaten itu, termasuk juga ada 1 booth Banjarnegara. Jadi seperti pameran. Cuma isinya aralah data dokumen, foto, video, banner strategi penanggulangan kemiskinan ekstrem di Banjarnegara,” ujar Yusuf Agung Prabowo, Plt kepala Baperlitbang Banjarnegara.
Apa itu kemiskinan ekstrem?
Penanggulangan kemiskinan ekstrem ini merupakan tindak lanjut dari arahan presiden terkait target 0 persen kemiskinan ekstrem pada tahun 2024. Devinisi internasional dari kemiskinan ekstrem adalah masyarakat yang memiliki pendapatan kurang dari $1,91 purchasing power parities atau sekitar Rp 27.313 per hari (kurs US$ 1 sama dengan Rp 14.300).
Kemiskinan ekstrem diukur menggunakan “absolute poverty measure” yang konsisten antar negara dan antar waktu. Dalam percepatan penurunan kemiskinan ekstrem tersebut dilakukan dengan menggunakan tiga strategi, yakni menurunkan beban pengeluaran, meningkatkan pendapatan dan meminimalkan wilayah kantong kemiskinan.
Dari rapat koordinasi ini ia berharap program penanggulangan kemiskinan ekstrim dari Pemerintah Daerah dan Desa selaras dengan program Kementerian/Lembaga. Tujuan selanjutnya program ini bisa diimplementasikan secara konvergen di tingkat desa dan menjangkau rumah tangga sasaran.
“Harapannya ke depan selain intervensi dari unsur pemerintah namun juga dapat melibatkan unsur non-pemerintah (Pihak Swasta, Perguruan Tinggi, LSM dan unsur lainnya) dan memfasilitasi sumber daya non-pemerintah (dana, inovasi dan lainnya) untuk dapat berperan dalam upaya percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Banjarnegara,” kata Agung.