Ihwal Dugaan Korupsi di Banjarnegara, 3 Hari KPK Geledah 7 Lokasi di Banjarnegara dan Purbalingga

Peristiwa605 Dilihat
Tim Penyidik KPK menggeledah Kantor PT Sambas Wijaya di Jl Yasadiwirya Penaruban, Kecamatan Kaligondang, Rabu, 11 Agustus 2021

Banjarnegara – Empat hari ini Kabupaten Banjarnegara mendadak ramai dalam kanal berita dan beranda media sosial. Ihwal awalnya, Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun menggeledah lima lokasi di sana, plus dua lokasi di Kabupaten Purbalingga dalam kurun waktu Senin – Rabu, 9 – 11 Agustus 2021.

KPK tidak berbicara banyak. Melalui Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, keterangan resmi terangkai singkat.

“KPK saat ini sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan TPK (Tindak Pidana Korupsi) turut serta dalam pemborongan, pengadaan, atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi,” kata Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Senin (9/8/2021).

Kasus apa? Siapa tersangkanya? Masih dalam tanda tanya besar. Jawaban pasti, tentu menunggu hasil hingga penyidikan usai.

Dua lokasi yang digeledah pada hari pertama KPK di Banjarnegara ialah kantor Dinas PUPR Banjarnegara dan kantor PT Bumi Rejo di Jalan DI Panjaitan, Banjarnegara.

Selanjutnya, pada Selasa, 10 Agustus 2021 Tim Penyidik turun ke tiga lokasi, yakni Rumah Dinas Bupati dan Kantor Bupati Banjarnegara. Kemudian, sebuah rumah kediaman yang ditempati orang dekat Bupati di Kelurahan Krandegan, Kecamatan Banjarnegara.

Sedangkan pada Rabu, 11 Agustus 2011, Tim Penyidik menggeledah Kantor PT Sambas Wijaya di Jl Yasadiwirya Penaruban, Kecamatan Kaligondang dan rumah Direktur PT Sambas Wijaya di Kelurahan Purbalingga Lor, Kabupaten Purbalingga.

Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono
Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono terseret dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi dan Gratifikasi dalam pemborongan, pengadaan, atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018.

Mengumpulkan Barang Bukti

Dari 7 lokasi, Tim Penyidik KPK mengumpulkan barang bukti. Selama proses penyidikan, petugas didampingi aparat Kepolisian bersenjata lengkap.

Proses penggeledahan jauh dari bidik kamera. Awak media sebatas merekam proses penyidikan dari balik gerbang hingga nampak para Petugas yang mengenakan rompi KPK keluar membawa koper besar dan memasukannya ke mobil.

“Tim Penyidik menemukan dan mengamankan berbagai barang bukti di antaranya berbagai dokumen yang diduga terkait dengan perkara,” ujar Ali dalam keterangannya, Rabu (11/8/2021).

“Bukti-bukti tersebut, akan dianalisa lebih lanjut dan dilakukan penyitaan untuk melengkapi pembuktian berkas perkara dimaksud,” lanjutnya.

Para jurnalis sudah berusaha menghubungi pihak terkait, namun belum mendapat statement apa pun. Baik dari Bupati Budhi Sarwono, Kepala Dinas PUPR Banjarnegara, Yusuf Winarso, orang kepercayaan Bupati berinsial EA, maupun Direktur Utama PT Sambas Wijaya, Eling Purwoko.

Dengan adanya tahap penyidikan, KPK telah menetapkan tersangka. Namun, kronologi kasus dan nama tersangka belum dapat diumumkan.

“KPK belum dapat mengumumkannya dan akan dilakukan saat penangkapan dan atau setelah penahanan terhadap tersangka,” ucap Ali.

Ali memastikan bahwa nantinya KPK akan menyampaikan kepada masyarakat mengenai detail konstruksi perkara, alat bukti, dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tinggalkan Balasan