Hari Ini Aliansi Jurnalis Independen Ulang Tahun Ke-22

Peristiwa242 Dilihat

ultah 22 aji

Purwokertokita.com – Aliansi Jurnalis Independen, hari ini (7/8) tepat berusia 22 tahun. Meski zaman telah berganti, ancaman terhadap kebebasan pers masih ada.

Pada ulang tahun kali ini, tema yang diambil adalah “Media, Ekspresi, Keberagaman,”. AJI menilai masih ada banyak pekerjaan rumah yang harus segera dibenahi.

Di antaranya, masih adanya intervensi di ruang redaksi. Lalu, masih sangat kecilnya gaji jurnalis di banyak media. Selain itu, masih belum adanya perlindungan terhadap keselamatan jurnalis.

Pekerjaan rumah lainnya yakni, masih adanya pelarangan nonton film dan festival. Seperti yang terjadi di Purbalingga saat Pemuda Pancasila melarang pemutaran film Pulau Buru Tanah Air Beta yang digelar oleh CLC Purbalingga.

Selain itu masih banyak penulis opini atau cerita yang diperkarakan di jalur hukum. Pelarangan-pelarangan seperti itu sejatinya hanyalah membungkam kebebasan berekspresi.

AJI Kota Purwokerto sendiri lahir pada 26 Januari 2013. Organisasi ini dibentuk sebagai jawaban atas kebutuhan pengejawantahan kode etik jurnalistik yang mulai ditinggalkan.

Lantas, seperti apakah sejarah berdirinya AJI Indonesia. Berikut ini kami sajikan kisah sejarahnya.

Sekitar 100 orang yang terdiri dari jurnalis dan kolumnis berkumpul di Sirnagalih, Bogor, 7 Agustus 1994. Pada hari itulah mereka menandatangani Deklarasi Sirnagalih, serta mengumumkan berdirinya AJI.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) lahir sebagai perlawanan komunitas pers Indonesia terhadap kesewenang-wenangan rejim Orde Baru. Mulanya adalah pembredelan Detik, Editor dan Tempo, 21 Juni 1994. Ketiganya dibredel karena pemberitaannya yang tergolong kritis kepada penguasa. Tindakan represif inilah yang memicu aksi solidaritas sekaligus perlawanan dari banyak kalangan secara merata di sejumlah kota.

Setelah itu, gerakan perlawanan terus mengkristal. Akhirnya, sekitar 100 orang yang terdiri dari jurnalis dan kolumnis berkumpul di Sirnagalih, Bogor, 7 Agustus 1994. Pada hari itulah mereka menandatangani Deklarasi Sirnagalih. Inti deklarasi ini adalah menuntut dipenuhinya hak publik atas informasi, menentang pengekangan pers, menolak wadah tunggal untuk jurnalis, serta mengumumkan berdirinya AJI.

Pada masa Orde Baru, AJI masuk dalam daftar organisasi terlarang. Karena itu, operasi organisasi ini di bawah tanah. Roda organisasi dijalankan oleh dua puluhan jurnalis-aktivis. Untuk menghindari tekanan aparat keamanan, sistem manajemen dan pengorganisasian diselenggarakan secara tertutup. Sistem kerja organisasi semacam itu memang sangat efektif untuk menjalankan misi organisasi, apalagi pada saat itu AJI hanya memiliki anggota kurang dari 200 jurnalis.

Selain demonstrasi dan mengecam tindakan represif terhadap media, organisasi yang dibidani oleh individu dan aktivis Forum Wartawan Independen (FOWI) Bandung, Forum Diskusi Wartawan Yogyakarta (FDWY), Surabaya Press Club (SPC) dan Solidaritas Jurnalis Independen (SJI) Jakarta ini juga menerbitkan majalah alternatif Independen, yang kemudian menjadi Suara Independen.

Baca selengkapnya>>>

Tinggalkan Balasan