Purwokertokita.com – Sedikitnya empat ribu bungkus permen jari yang ada di Cilacap dan Kroya disita Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cilacap Jawa Tengah pada Rabu (12/10).
Razia tersebut dilakukan di sejumlah titik yang berada di dekat sekolah, pasar tradisional dan distributor permen jari. Razia yang dilaksanakan BNNK Cilacap tersebut dilakukan karena adanya informasi peredaran permen jari yang belakangan hari ramai diperbincangkan, lantaran diduga mengandung narkoba.
“Kami dapat informasi adanya peredaran permen jari di Cilacap yang diduga mengandung zat psikotropika. Untuk sementara, kami amankan dahulu karena di media sosial ada informasi yang menyebut permen jari, jika permen jari dikonsumsi anak bisa menyebabkan tertidur selama dua hari,” ujar Kepala BNNK Cilacap, Edy Santosa.
Meski begitu, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium BNN pusat dan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) yang masih meneliti sampel permen jari.
Edy mengakui, hingga kini belum ada laporan anak-anak sekolah di Cilacap yang menjadi korban permen jari yang dijual seharga Rp 2 ribu tersebut. Dari hasil razia yang dilakukan di sejumlah titik di kawasan Cilacap dan Kroya, BNNK Cilacap menyita 4 ribuan lebih permen jari. “Yang diamankan sekitar sekitar 4.500-an permen jari,” ucapnya.
Lebih jauh, Edy mengimbau kepada para orang tua dan guru di sekolah untuk mengingatkan anak-anaknya tidak mengonsumsi permen yang diimpor dari Guangdong, Cina. “Kami menduga ini merupakan strategi untuk menghancurkan generasi muda Indonesia,” ucapnya.