Purwokertokita.com – Tim pengawasan bahan makanan dan minuman Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Purbalingga yang dibantu oleh Satpol-PP dan Kepolisian, menemukan makanan yang mengandung formalin dan pewarna tekstil saat sidak di Pasar Desa Bantarbarang Kecamatan Rembang, Selasa (6/6).
Sugeng Santoso, Kepala Seksi Farmasi Dinkes Purbalingga mengatakan, dari hasil pengecekan terdapat beberapa makanan yang mengandung formalin seperti baso dengan merek Mas Yuda, Kebumen, ikan asin, ikan segar, kikil dan tongkol.
Sedangkan makanan yang mengandung zat pewarna tekstil terdapat pada kerupuk singkong dan mi basah, serta kerupuk pink kecil.
“Khusus untuk kerupuk berbahan baku singkong, kita akan segera menindaklanjuti dengan membuat surat ke Kepolisian agar produsen segera ditindak,” kata Sugeng.
Langkah ini dilakukan agar konsumen tidak dirugikan akibat ulah produsen nakal. Menurut Sugeng, tahun lalu sudah ada pembinaan terhadap produsennya agar tidak menggunakan zat pewarna tekstil, namun hari ini ditemukan lagi zat pewarna tekstil.
Samsul Arifin, salah satu penguji makanan mengatakan, makanan yang mengandung zat pewarna tekstil kalau dilakukan pengujian cepat, akan terbentuk cincin ungu di tabung uji. Caranya yakni dengan menambahkan air ke sampel kemudian dikocok, setelah itu diberi zat pengurai, kemudian didiamkan sesaat maka akan terbentuk warna ungu melingkar tabung seperti cincin.
Sementara untuk makanan yang menggunakan pewarna tekstil, lanjut Samsul, biasa menggunakan zat Rodamin B untuk warna merah dan mettanil yellow untuk warna kuning. Makanan yang mengandung formalin, boraks dan zat pewarna tekstil tidak layak dikonsumsi karena akan berpengaruh pada kesehatan masyarakat.
“Konsumsi makanan seperti ini dalam jangka waktu yang lama akan mengakibatkan kerusakan pada ginjal. Ginjal akan bekerja secara ekstra yang akan berakibat pada ginjal lemah dan lebih parah lagi terjadi gagal ginjal,” ungkapnya.