Purwokertokita.com, Kebumen – Penelusuran atau tracing orang-orang yang menjalin kontak erat dengan pasien Covid-19 menjadi solusi untuk menghentikan laju penularan. Para kontak erat selanjutnya akan menjalani tes dan dipisah dalam proses karantina jika hasil tes positif.
Mengingat pentingnya proses penelusuran, Polres Kebumen hari ini mengukuhkan 79 Bhabinkamtibmas sebagai petugas tracer Covid-19.
Pengukuhan ditandai dengan pemasangan ban lengan warna merah bertuliskan tracer Covid-19, oleh Wakapolres Kebumen Kompol Edi Wibowo di halaman Mapolres Kebumen, Senin (16/8/2021).
Diungkapkan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kompol Edi Wibowo, Bhabinkamtibmas nantinya akan bergabung bersama dengan gugus tugas percepatan Covid-19 di tingkat desa maupun kecamatan untuk melakukan tracing kepada warga masyarakat yang kontak erat dengan pasien Covid-19.
“Laksanakan tugas dengan semangat. Kalian menjadi ujung tombak Polres Kebumen dalam hal tracing. Semoga kita selalu diberikan kesehatan dalam bertugas,” kata Edi.
Selanjutnya Kasat Binmas Polres Kebumen, AKP Tamzil Mardiono menambahkan, meski jumlah Bhabinkamtibmas terbatas, namun ia optimistis tugas tracing dapat diemban maksimal oleh Bhabinkamtibmas.
“Saya yakin dan optimis, rekan-rekan bisa bertugas secara maksimal. Tunjukkan bahwa kita mampu,” ungkap Tamzil menyemangati para Bhabinkamtibmas.
Seperti diketahui Polres Kebumen memiliki 79 personel Bhabinkamtibmas. Sedangkan Kabupaten Kebumen terdiri 11 kelurahan dan 449, sehingga Bhabinkamtibmas harus bertugas ekstra dalam melakukan tracing.
Menurut Tamzil, kecepatan dalam melakukan tracing kepada warga masyarakat yang kontak erat dengan pasien positif Covid 19 dapat segera memutus mata rantai penyebaran.
“Semakin cepat tracing, maka orang-orang yang kontak erat bisa langsung diedukasi untuk tidak kemana-mana. Di sini maka angka penularan bisa dihentikan,” katanya.