PURWOKERTOKITA.COM, KEBUMEN – Sebanyak 38 penyandang disabilitas mengikuti vaksinasi Covid-19 dosis pertama di Puskesmas Kecamatan Alian, Kabupaten Kebumen, Senin (16/8/2021). Sebagai bagian dari layanan publik, Polsek Alian mengubah kendaraan patroli menjadi kendaraan transportasi peserta vaksinasi.
Polsek Alian sejak pagi standby di Puskesmas Alian dan melakukan penjemputan kepada warga yang memerlukan akomodasi angkutan.
Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres Iptu Tugiman, pentingnya program vaksinasi sehingga jika ada warga yang kesulitan dalam hal transportasi harus dijemput.
“Polsek sejak pagi standby di Puskesmas dan melakukan penjemputan kepada warga yang akan di vaksinasi. Itu dilakukan untuk mensukseskan program vaksinasi,” kata Tugiman.
Beberapa warga memilih menggunakan fasilitas antar jemput dari Polsek Alian karena alasan jarak dan lain sebagainya.
Menurut Tugiman, semua berhak mendapatkan kesehatan di tengah pandemi Covid-19 termasuk para disabilitas.
Namun demikian, meski telah diberikan vaksinasi, warga tetap wajib menaati protokol kesehatan.
Vaksinasi tidak menjamin terpapar Covid-19. Tujuan vaksinasi yakni untuk meningkatkan kekebalan kelompok di tengah pandemi.
Harapannya, warga yang telah divaksin tidak akan mengalami gejala parah saat terpapar korona.