Manis Bisnis Gula Kristal Organik Purbalingga, Ekspor Hingga ke Negeri Jiran

Banjarnegara, Bisnis248 Dilihat
pelepasan ekspor gula kelapa kristal organik purbalingga
Pjs Bupati Purbalingga, Sarwa Premana memecah kendi sebagai simbol pelepasan kontainer ekspor gula kelapa kristal organik ke Malaaysia, Jumat (6/11/2020)./rad

Purwokertokita.com, Purbalingga – Aroma manis khas gula kelapa menguar saat memasuki gudang CV Bunga Palm di Desa Grecol Kecamatan Kalimanah Kabupaten Purbalingga. Aroma itu berasal dari gula kelapa kristal dalam kemasan plastik transparan. Kantong-kantong plastik berisi gula itu tersusun rapi menunggu untuk dimuat ke dalam kontainer sebelum akhirnya dikirim ke negara tujuan ekspor.

CV Bunga Palm merupakan pengepul gula kelapa kristal organik kelas kakap di Kabupaten Purbalingga. Perusahaan ini menyerap produk perajin gula kristal lokal Purbalingga.

Bunga Palm menjalankan bisnis ini sejak tahun 1990-an. Perusahan yang dipimpin Gunarto ini mengalami kemajuan pesat ketika gula kristal organik mendapat sambutan postif dari pasar internasional.

Kadar indeks glikemik yang jauh lebih rendah dibanding gula pasir membuat gula kristal banyak diminati negara-negara maju seperti Amerika Serikat dan negara-negara Eropa. Indeks glikemik (IG) adalah angka (berskala 1-100) yang menunjukkan seberapa cepat makanan berkarbohidrat diproses menjadi glukosa di dalam tubuh.

Semakin tinggi nilai IG suatu makanan, semakin cepat pula karbohidrat dalam makanan itu diproses menjadi glukosa. Ini berarti, semakin cepat pula kadar gula dalam darah melonjak.

Oleh karena itu, meskipun ekonomi dunia tengah berada dalam tekanan resesi, namun bisnis gula kelapa kristal organik justru semakin legit. CV Bunga Palm adalah satu di antara pelaku bisnis yang mengecap manisnya bisnis gula kristal organik.

Bunga Palm mendapat pesanan 20 ton gula kristal organik per bulan selama tiga tahun ke Malaysia. Pengiriman perdana ke Negeri Jiran dilepas langsung Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Purbalingga, Sarwa Premana, Jumat (6/11/2020).

Ini merupakan ekspor pertama CV Bunga Palm. Sebelumnya, Bunga Palm hanya menjadi penyuplai perusahaan gula kelapa kristal organik terbesar di Amerika Serikat, Big Tree Farms.

Seiring berjalannya waktu, Gunarto, Direktur CV Bunga Palm, mulai berpikir bagaimana menjadi tuan di negeri sendiri. Jika bisa langsung ekspor, kenapa hanya menjadi sekadar penyuplai.

Pria 60 tahun itu mulai memperbaiki kualitas produk. Ia mensertifikasi produknya dengan sertifikat organik dan halal. Ia bahkan meningkatkan standar kualitas sesui ketentuan negara tujuan ekspor.

“Kami juga rutin menyuplai 150 ton untuk perusahaan lain,” kata Gunarto.

Harga gula kelapa kristal organik saat ini berada pada kisaran Rp14.500 hingga Rp16.500 per kilogram. Sementara kelapa kristal organik bersertifikat berada pada kisaran Rp18 ribu hingga Rp20 ribu per kilogram. Harga gula kristal jauh lebih mahal dibanding gula kelapa cetak yang hanya Rp11 ribu hingga Rp12.500 per kilogram.

Persaingan Ketat

guka kelapa kristal organik Purbalingga
Pjs Bupati Purbalingga, Sarwa Premana (tengah) meninjau gudang gula kristal organik CV Bunga Palm di Desa Gecol, Kalimanah, Jumat (6/11/2020)/Foto:RAD

Untuk memenuhi permintaan pasar, Gunarto mengumpulkan gula kelapa dari para pengepul. Para pengepul itu mengambil produk dari ratusan perajin gula kristal dari berbagai penjuru Purbalingga.

Dari hasil sensus, ada 18 ribu penderes di Purbalingga. Namun tidak semua penderes mengolah nira menjadigula kristal.

Kepala Dinas Pertanian Purbalingga, Mukodam mengasumsikan, jika dari 18 ribu penderes itu ada 10 ribu yang masih aktif dengan produksi rata-rata 5 Kg per hari, maka ada potensi produksi 50 ton gula kelapa per hari.

Ia melanjutkan, jika 10 persen dari 50 ton diolah menjadi gula kristal, maka produksi gula kristal per hari bisa mencapai 5 ton. Dengan perhitungan tersebut, maka potensi produksi masih bisa ditingkatkan untuk memenuhi pasar luar negeri yang terus tumbuh.

Meskipun potensi melimpah, namun CV Bunga Palm bukan pemain tunggal di bisnis gula kristal. Di mana ada gula, di situ ada semut. Selain Bunga Palm, ada 10 perusahaan lain yang mengambil dari perajin Purbalingga. Empat di antaranya perusahaan lokal Purbalingga. Enam perusahaan lainnya berasal dari luar Purbalingga.

Kompetitor lokal itu antara lain KUB Central Agro Lestari (Bumisari), Koperasi Berkah Mandiri (Serayu Larangan), KUB Sumber Rejeki (Ponjen), UD Brayan (Campakoah). Mereka menyuplai eksportir untuk memenuhi pasar di berbagai negara.

“Tujuan ekspor gula kelapa kristal organik kita adalah ke Yunani, Amerika, Jepang, Polandia, Eropa dan Malaysia,” kata Mukodam.

Pangkas Birokrasi Perizinan

gula kelapa kristal organik purbalingga
Pjs Bupati Purbalingga, Sarwa Premana meninjau pohon kelapa genjahentok di belakang gudang CV Bunga Palm di Desa Gecol, Kalimanah, Jumat (6/11/2020)/Foto:RAD

Mengorbitkan produk lokal ke pasar internasional di tengah resesi merupakan sebuah prestasi. Di saat usaha perdagangan meredup lantaran konsumsi melambat, Bunga Palm justru mendapat kontrak permintaan gula kristal hingga ratusan ton.

Hal ini tentu baik untuk perekonomian lokal karena ekspor juga turut menggerakkan ekonomi mikro. Dengan adanya permintaan pasar, uang bergulir mulai dari penderes, pengepul baik tingkat RT maupun desa, hingga pekerja di perusahaan eksportir itu sendiri.

Efek berantai ini yang menjadi keuntungan pemerintah daerah. Sebab, aktivitas bisnis ini membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sebagai timbal balik, pemerintah daerah akan memberikan kemudahan perizinan untuk para pelaku ekspor.

“Harapan kami pemerintah daerah bisa hadir untuk memberi segala kemudah yang dibutuhkan, khususnya perizinan. Jangan banyak meja yang dilewati, pangkas birokrasi itu,” kata Sarwa Premana, Pjs Bupati Purbalingga.

Lindungi Penderes

Keberlanjutan produk lokal gula kristal juga sangat bergantung pada produktivitas penderes yang sekaligus sebagai perajin. Karena itu, hidup mati penderes menentukan hidup mati bisnis gula kristal.

Untuk menjamin keberlangsungan eksosistem bisnis ini, Sarwa mengingatkan pentingnya perlindungan terhadap para penderes, baik perlindungan keselamatan kerja maupun perlindungan asuransi kecelakaan kerja.

Sarwa meminta Kepala Dinas Pertanian untuk memfasilitasi safety belt untuk para penderes. Selama ini, penderes berhadapan dengan risiko jatuh dari pohon saat menyadap nira kelapa. Keberadaan sabuk pengaman saat memanjat pohon kelapa penting untuk mengurangi risiko kecelakaan kerja.

“Saya rasa ini menjadi PR Dinas Pertanian, agar para penderes bisa safety dengan sabuk pengaman, agar kecelakaan dapat diminimalisir,” katanya.

Solusi lain ialah dengan menanam kelapa jenis genjah entok. Kelapa jenis ini tak tumbuh tinggi layaknya kelapa pada umumnya, sehingga penderes tak perlu memanjat dan tak berhadapan dengan risiko jatuh dari pohon.

Selain itu, kelapa genjah entok hanya membutuhkan waktu tiga tahun untuk mulai berbunga. Jangka waktu ini lebih cepat dari kelapa biasa yang butuh tujuh hingga 10 tahun untuk berbunga.

Yang tak kalah penting adalah perlindungan asuransi kecelakaan kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan. Sarwa berharap para pengepul gula kelapa di Purbalingga dapat memberikan perlindungan kepada para penderes dengan membiayai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Bisa nggak para pengepul ini berkontribusi untuk mendorong seluruh penderes diberikan rasa aman dengan diikutkan BPJS. Jangan dibebankan kepada penderes itu sendiri,” ucapnya.

Sementara itu Direktur CV Bunga Palm, Gunarto mengatakan, sejak 2013 ia menyisihkan anggaran untuk dan sosial penderes. Dana itu digunakan untul menyantuni penderes yang mengalami kecelakaan kerja.

“Penderes yang mengalami kecelakaan dapat santunan Rp 5 juta. Sekarang sedang kami bahas untuk mengikutsertakannya ke BPJS Ketenagakerjaan. Semestinya yang membayar Iuran BPJS memang bukan para penderes, tapi pengepul-pengepul seperti kita,” tuturnya.

Mabrur Ari Wuryanto, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Purbalingga mengatakan, penderes yang belum terlindungi BPJS Ketenagakerjaan lebih banyak dibanding yang sudah. Sejauh ini, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ditanggung pengepul.

Ia menjelaskan, untuk sektor formal BPJS Ketenagakerjaan ditanggung perusahaan. Namun untuk informal kepesertaan ditanggung masing-masing atau sesuai kesepakatan, dalam hal ini antara pengepul dengan penderes.

“Nah rencananya kami bersama Kepala Dinas Pertanian akan menginisiasi ini, mensosialisasikan terus menerus,” ujar dia. (rad)

Tinggalkan Balasan