PURWOKERTOKITA.COM, Sebanyak 21 remaja yang tertangkap oleh Patroli Polres Banjarnegara karena terbukti membawa senjata tajam selama beberapa pekan terakhir dikenai wajib lapor ke Polres Banjarnegara setiap pekan dan dibina dengan pendekatan religius.
Pendekatan tersebut meliputi menghafal Qur’an dan membaca Qur’an bagi remaja muslim serta menjadi pelayan jamaah bagi satu remaja katolik.
Hal itu diungkapkan oleh Kabag Perencanaan Polres Banjarnegara AKP Budi Hari pada saat memberikan sosialisasi tentang kenakalan remaja di SMAN 1 Sigaluh, Senin (7/10/2024).
Menurutnya, pendekatan hukum tidak ditempuh mengingat masa depan para remaja tersebut masih panjang.
“Mereka kita bina di luar jam sekolah, hari Kamis, mereka hafalan Qur’an sampai khatam. Yang belum bisa baca Quran kita didik sampai bisa. 21 remaja tersebut tidak ada yang mangkir. Kita harap menjadikan mereka jera sekaligus menjadi remaja berkarakter,” harap Hari.
Untuk melakukan hal itu, tambah Hari, pihaknya bekerjasama dengan Ustadz Afit Juliat Nurcholis dari Ponpes Mumtaza dan juga pihak gereja.
Menurut Hari, kebanyakan remaja yang mengikuti geng lebih karena ikut-ikutan.
“Kebanyakan mereka hanya ikut tren. Namun jika mereka sudah melakukan tindakan kriminal, maka tetap akan diproses secara hukum. Kami berharap anak-anak berfikir terlebih dahulu sebelum bertindak, sehingga tidak terkena kasus hukum,” tandas Hari.