PURWOKERTOKITA.COM, KEBUMEN – Sebanyak enam pasangan dengan status bukan suami istri tepergok berduaan di kamar hotel pada Kegiatan Rutin yang Dioptimalkan (KRYO) Polres Kebumen.
Kapolres Kebumen, AKBP Recky, melalui Kabagops Polres Kebumen, Kompol Setiyoko, menjelaskan, ada beberapa pelanggaran yang diamankan Polres Kebumen pada bulan Oktober, hingga tanggal 7 Oktober 2024 ini.
Untuk kasus perzinahan, Polres Kebumen telah mengamankan enam pasang bukan suami istri saat berada di kamar hotel.
“Kegiatan KRYO dilaksanakan dari tingkat Polres hingga Polsek. Untuk malam Minggu kemarin, kegiatan di awali Apel Patroli Sekala Besar di Alun-alun Kebumen,” jelas Kompol Setiyoko, Senin 7 Oktober 2024.
Untuk kasus minuman keras, lanjut Kompol Setiyoko, Polres Kebumen mengamankan 121 botol miras berbagai merk yang didapatkan dari 15 penjual di Kebumen.
Selanjutnya untuk kasus Pidana penindakan premanisme Polres Kebumen mengamankan enam orang dan saat ini masih menjalani pemeriksaan.
Selanjutnya untuk pelanggaran knalpot brong, dalam KRYO Polres Kebumen mengamankan 30 pelanggaran.
“Semoga Kebumen selalu kondusif melalui kegiatan KRYO yang kita laksanakan. Kegiatan ini akan terus berlanjut,” pungkasnya.***