Kabur dari Majikan Galak, TKI Cilacap di Singapura Malah Tertahan di KBRI

Peristiwa551 Dilihat
Nika Yuliani
Nika Yuliani, TKI asal Cilacap tertahan di KBRI Singapura lantaran kabur tak kuat mendapat kekerasan majikan. (Foto: Purwokertokita.com/Ridlo)

Purwokertokita.com – Seorang buruh migran Indonesia atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Desa Mulyasari Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Nika Yuliani dikabarkan tertahan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura. Paspor dan legalitas lainnya masih ditahan oleh sang majikan.

“Anak saya kabur dari rumah majikannya lantaran kerap mengamali kekerasan verbal. Selain itu, beban kerja yang ditanggung anaknya juga amat berat. Bekerja mulai dinihari hingga malam, hampir tanpa istirahat,” kata Ayahanda Nika Yuliani, Anto Sunarto, di kediamannya Rt 08/7 Dusun Bojongsari Desa Mulyasari Kecamatan Majenang, Selasa (6/12).

Kemudian, kata Anto, Nika kabur ke KBRI Singapura dan hendak pulang ke Indonesia. Sayangnya, karena paspornya masih ditahan oleh majikan, Nika tertahan hampir 4 bulan di KBRI, terhitung sejak Agustus 2016 lalu.

Majikannya menuntut supaya Nika mengembalikan biaya yang sudah kadung dikeluarkan oleh sang majikan ke agensi dan untuk menggaji Nika. Yakni, sejumlah $3000 (dollar Singapura) yang sudah diberikan majikan ke agensi dan Rp 5juta gaji Nika yang sudah dikirimkan ke orangtuanya.

“Majikannya itu minta yang $3000 yang diberikan ke agensi itu. Nah, agensinya bilang sudah dikasihkan ke Nika. Padahal kan, nika itu orang kerja. Ya nggak tahu apa-apa. Kemudian, ke sini-sini, minta lagi dendan Rp5 juta. Apalagi Rp5 juta ngirim ke sana. Buat sehari-hari saja saya bingung,” tuturnya.

Anto Sunarto mengaku tak memiliki uang untuk menebus paspor Nika. Sebab, ia sendiri hanya bekerja sebagai buruh serabutan. Kadanglala, jika cuaca memungkinkan, Anto berdagang siomay keliling.

Anto mengungkap, Nika berangkat ke Singapura melalui sebuah perusahaan yang berpusat di Jakarta. Dia sendiri mengaku tak tahu nama perusahaan itu. Dia menduga, Nika berangkat dengan cara illegal. Dia bisa mengatakan seperti itu karena Nika tak langsung berangkat dari Bandara Jakarta, melainkan terbang terlebih dahulu ke Batam. Dari Batam, Nika mengaku diseberangkan dengan kapal ke Singapura.

Sementara, ibunda Nika, Umi Sobiyatun Tafsilah menuturkan tiap kali menelpon, Nika selalu menangis. Dan itu terjadi sejak pertama kali Nika bekerja di majikannya. Nika, kata Umi Sobiyatun, meninggalkan seorang anak yang berusia 3 tahun bernama Najwa Salwa. Sedangkan sang suami, Lulu’ah, sudah pergi sejak lama dan tidak pernah memberi nafkah.

“Majikannya kasar, katanya, kalau disana (majikan) itu sering difitnah, malas. Wong, kalau setiap telpon menangis sih. Padahal kan bekerja di sana itu dari pagi sampai malam, berat,” tujar Umi.

Umi Sobiyatun berharap agar anaknya secepatnya bisa kembali ke rumah. Dia meminta pemerintah membantu proses pemulangan anaknya.

 

Tinggalkan Balasan